Pengusaha Minta Pemerintah Hati-hati Tetapkan UMP 2026
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi salah satu indikator penentu masuknya investasi ke dalam negeri. Oleh sebab itu, pemerintah diminta untuk hati-hati dalam menetapkannya.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam mengatakan jangan sampai investasi yang baru mau masuk ke Indonesia jadi berpikir ulang dan yang sudah ada di dalam negeri perlahan kabur.
"Jadi upah minimum itu jangan sampai mengusir investasi dan yang ingin masuk. Karena banyak pencari kerja di Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Apindo, Selasa (26/11).
Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah bisa betul-betul merundingkan UMP ini secara bipartit antara pekerja dan pengusaha. Pasalnya, koordinasi ini bisa melihat kondisi di lapangan.
Lihat Juga : |
"Nah, bagaimana yang ingin sejahtera, silahkan dikoordinasikan secara lebih bipartit," katanya.
Bob mewanti-wanti agar jangan sampai penetapan UMP tidak melihat kondisi perusahaan. Terlebih, apabila sudah ditetapkan, besaran UMP tidak bisa dilanggar.
"Jadi nggak boleh kita tuh bayar upah di bawah upah minimum resmi. Jadi, artinya kalau upahnya tinggi ya dia nggak datang. Artinya dia nggak investasi di Indonesia, karena pasti nanti nggak mampu bayar, akibatnya tidak comply," jelas Bob.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Apindo Sanny Iskandar mengatakan pengusaha sebenarnya tidak takut membayar upah tinggi. Namun, ia khawatir apabila upahnya terlalu tinggi dibandingkan negara lain, investor memilih pergi.
"Kita tidak takut untuk membayar upah tinggi, namun yang kita khawatirkan, kalau kita membayar upah itu kemahalan. Kemahalan ini artinya di sini adalah unsur daya saing, ada unsur daripada produktivitas itu sendiri," terang Sanny.
(ldy/sfr)