Purbaya Siap Kirim Pegawai Bea Cukai ke Bandara Diduga Ilegal Morowali
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengomentari isu keberadaan bandara diduga ilegal di Morowali, Sulawesi Tengah.
Bandara itu dilabeli ilegal karena dituding tidak memiliki perangkat negara. Sejumlah pihak menyoroti nihilnya keberadaan petugas Direktorat Jenderal Imigrasi hingga Direktorat Jenderal Bea Cukai di lapangan udara tersebut.
"Kelihatannya seperti itu (bandara di Morowali tidak ada petugas Bea Cukai). Nanti kita lihat seperti apa sih ke depannya, harusnya ada apa enggak," kata Purbaya usai Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (26/11).
Purbaya mendengar ada izin khusus sehingga bandara tersebut pada akhirnya disebut-sebut tidak memerlukan petugas Bea Cukai. Akan tetapi, ia menegaskan hal tersebut mesti dikonfirmasi pihak terkait, di mana bukan kewenangan Kementerian Keuangan.
Sang Bendahara Negara hanya menegaskan dirinya siap, jika bandara di Morowali itu memang butuh petugas Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
"Kalau mau dikasih, ya kita siap orangnya. Orang Bea Cukai banyak, kok. (Ditjen) Imigrasi juga katanya ditelepon mau ngasih. Jadi, pada dasarnya seperti itu. Kita siap, begitu ditugaskan, kita kirim orang (petugas Bea Cukai) ke sana," tuturnya.
Mulanya, bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menjadi salah satu tertuduh. Pihak perusahaan akhirnya berkomentar usai Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengeluarkan pernyataan ada bandara di Morowali yang tak punya perangkat negara.
Head of Media Relations PT IMIP Dedi Kurniawan mengatakan bandara mereka yang berada di Morowali, Sulawesi Tengah, secara resmi terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Namun, Dedi enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kisruh tersebut. Ia menyarankan agar masalah tudingan bandara ilegal itu ditanyakan lebih lanjut ke pihak berwenang.
"Terkait hal ini, kami menyarankan rekan media untuk mengonfirmasi kepada Otoritas Bandara Wilayah 5 Makassar selaku pengawas operasional Bandara IMIP," ucapnya dalam keterangan resmi IMIP.
Selain Bandara IMIP, ada lapangan udara lain di Morowali. Ini merujuk pada Bandar Udara Maleo yang diresmikan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Oktober 2019 lalu.
Bandara Maleo atau Bungku disebut sebagai fasilitas penerbangan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali dan dibangun dengan APBN/APBD. Bandara itu dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub dan berstatus bandara umum dengan fasilitas runway 1.400 meter serta terminal sipil.
Aparat negara pun diklaim hadir penuh di bandara yang diresmikan Jokowi itu, mulai dari pihak Imigrasi, Bea Cukai, hingga TNI/Polri.
(skt/pta)