Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa langsung mengumpulkan jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai, menyusul temuan beras impor ilegal di Sabang dan Batam.
"Kita akan bereskan. Jadi, Bea Cukai, saya sudah panggil mereka. Kita rapat internal," tegas Purbaya selepas Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (27/11).
"Kita diskusikan dengan mereka, saya bilang begini, 'Image Bea Cukai kurang bagus di media, di masyarakat, di pimpinan tertinggi kita (Presiden Prabowo Subianto)'. Jadi, harus kita perbaiki dengan serius," jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya tidak secara spesifik menjelaskan mengapa beras-beras ilegal itu bisa lolos dari pemantauan Bea Cukai di Pelabuhan Sabang dan Pelabuhan Batam. Ia hanya meminta waktu untuk melakukan perbaikan instansi tersebut.
Ia mengklaim sudah meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi Direktorat Jenderal Bea Cukai, setidaknya dalam satu tahun ke depan.
Jika tidak berhasil, Purbaya mengancam bakal membekukan Bea Cukai dan merumahkan 16 ribu pegawai.
"Biarkan, beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai. Karena ancamannya serius, kalau Bea Cukai gak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih gak puas, Bea Cukai bisa dibekukan. Diganti dengan SGS, seperti zaman dulu lagi," ancam sang menteri.
"Saya pikir tahun depan (2026) sudah aman lah. Artinya, Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional. Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16 ribu orang pegawai Bea Cukai dirumahkan," sambung Purbaya.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan 250 ton beras ilegal yang masuk ke Sabang, Aceh pada Minggu (23/11). Beras ilegal lainnya ditemukan di Batam pada Senin (25/11) malam sekitar 40,4 ton.
Amran mengingatkan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk tak mengimpor beras karena stok dalam negeri mencukupi. Temuan beras-beras ilegal itu pun sudah langsung disegel oleh pemerintah.
(skt/sfr)