PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Kenaikan harga ini berlaku efektif mulai besok, Senin, 1 Desember 2025.
Mengutip laman resmi MyPertamina, penyesuaian harga ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Regulasi tersebut merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara spesifik untuk wilayah Jakarta, berikut adalah daftar lengkap kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamina yang berlaku per 1 Desember 2025:
Jenis BBM Nonsubsidi Pertamax 92 naik sebesar Rp550, dari Rp12.200 menjadi Rp12.750 per liter. Untuk Pertamax Turbo 98 naik sebesar Rp650, dari Rp13.100 menjadi Rp13.750.
Kemudian jenis Pertamax Green 95 naik sebanyak Rp500, dari Rp 13.000 menjadi Rp 13.500. Lalu, Dexlite naik sebesar Rp800, dari Rp13.900 menjadi Rp14.700. BBM Nonsubsidi jenis Pertamina Dex juga naik Rp800, dari Rp14.200 menjadi Rp15.000.
Sementara itu, untuk BBM bersubsidi Pertamina, harga Pertalite dan Solar subsidi dipastikan tidak mengalami perubahan. Seperti sebelumnya, harga Pertalite tetap di harga Rp 10.000 per liter di seluruh Indonesia, dan Solar subsidi masih Rp6.800 per liter.
Pertalite: Rp 10ribu per liter
Pertamax RON 92: Rp 12.750 per liter
Pertamax Green RON 95: Rp 13.500 per liter
Pertamax Turbo RON 98: Rp 13.750 per liter
Dexlite: Rp 14.700 per liter
Pertamina DEX: Rp 15.000 per liter
(wiw)