Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar soal dampak kehadirannya di Kabinet Merah Putih. Salah satunya, lonjakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
"Katanya dulu kalau Purbaya menterinya (menteri keuangan), 'cilaka', sekarang (IHSG) 8.600 tuh. Lumayan, kan?" sesumbar Purbaya dalam Financial Forum 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Pusat, Rabu (3/12).
"Ini (IHSG) akan naik terus. Karena kita ngerti betul penyakit kita apa dan dengan framework baru kita bisa berkoordinasi dengan bank sentral (Bank Indonesia) dengan lebih baik lagi," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya mencontohkan bagaimana pasar merespons positif kebijakannya yang baru dilantik sebagai menteri keuangan pada 8 September 2025. Ia membanggakan langkah pemindahan uang Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke perbankan.
Menurutnya, perekonomian Indonesia menjadi lebih semangat dan optimistis. Purbaya pada akhirnya memutuskan menambah dana Rp76 triliun ke sejumlah bank demi menjaga laju base money (M0) di masyarakat.
"Bursa saham naik ke 8.000 lebih, sudah senang orang ... Ini mungkin masih belum dengar diskusi kita di sini. Saya yakin setelah diskusi kita, sudah naik ke 8.650 kali (IHSG)," kelakar Purbaya.
Sang Bendahara Negara juga ikut mengomentari Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan alias RUU PPSK.
Ia menyambut baik karena bisa mempererat sinergi dengan Bank Indonesia.
Purbaya mengatakan peran bank sentral dulu hanya menjaga nilai tukar yang diterjemahkan ke stabilitas harga. Ke depan, BI diminta untuk ikut mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ia yang juga memimpin Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melihat koordinasi selama ini, sebelum adanya RUU PPSK, berkutat di koridor masing-masing. Meski Kementerian Keuangan memimpin KSSK, Purbaya mengaku tak bisa berbuat lebih.
Misalnya, saat ingin mendorong laju ekonomi, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan fiskal. Namun, pemerintah juga memerlukan dukungan kebijakan moneter yang bisa menggerakkan sektor swasta.
"Kalau kemarin-kemarin saya diskusi di KSSK, mereka (BI) akan bilang, 'Itu daerah kami, jangan masuk daerah kami'. Kalau sekarang, ya daerah kita juga. Anda kebijakannya beda, pertumbuhan kita bisa susah, itu tanggung jawab Anda juga! Ke depan, saya pikir ini amat baik sekali kalau UU (PPSK) jadi," cerita Purbaya.
(skt/sfr)