Pemerintah dan BPJS Kesehatan Komitmen Perkuat JKN di UHC Day 2025

BPJS Kesehatan | CNN Indonesia
Jumat, 12 Des 2025 17:46 WIB
Suasana Diskusi Publik 'Memaknai Peringatan Cakupan Kesehatan Semesta: Sehatkan Bangsa melalui Asta Cita', Jumat (12/12). (Foto: Arsip BPJS Kesehatan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Peringatan Universal Health Coverage (UHC) Day 2025 setiap 12 Desember menjadi momentum bagi pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam memastikan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berkelanjutan dan semakin mudah diakses masyarakat.

Komitmen ini disampaikan melalui Diskusi Publik bertema 'Memaknai Peringatan Cakupan Kesehatan Semesta: Sehatkan Bangsa melalui Asta Cita' yang digelar pada Jumat (12/12). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran menteri, organisasi profesi, dan para pemerhati jaminan kesehatan sebagai ruang refleksi atas perjalanan JKN yang kini menjangkau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyampaikan bahwa Program JKN merupakan ambisi besar negara untuk menghadirkan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia secara adil dan merata. Ia mengapresiasi capaian JKN yang telah meningkatkan akses layanan kesehatan secara signifikan.

"Kita harus bangga dengan capaian JKN ini, tetapi kita juga harus jujur bahwa tantangannya semakin kompleks, terutama terkait keberlanjutan finansial," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/12).

Ia menilai inflasi alat kesehatan dan peningkatan kasus penyakit berbiaya tinggi menjadi faktor tekanan terbesar dalam pendanaan JKN. Oleh karena itu, pemerintah mendorong efisiensi penyelenggaraan JKN tanpa menurunkan kualitas layanan di fasilitas kesehatan.

Pratikno menekankan, penguatan upaya pencegahan penyakit tidak menular dan reformasi sistem JKN perlu menjadi perhatian utama. Upaya promotif dan preventif diharapkan semakin diperkuat karena penyakit tidak menular masih menjadi penyumbang terbesar beban pembiayaan kesehatan nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa UHC merupakan investasi penting bagi masa depan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Ia menilai kesehatan bukan sekadar kebutuhan dasar, tetapi fondasi pembangunan yang menentukan daya saing bangsa.

"UHC adalah ikhtiar agar masyarakat dapat hidup sehat, berdaya, dan produktif. Capaian UHC bukan berarti Indonesia bebas tantangan, justru setelah cakupan tercapai, tantangan baru muncul pada aspek keaktifan peserta, pemerataan akses di wilayah terpencil, serta peningkatan literasi kesehatan di tingkat keluarga," tegas dia.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Program JKN telah membantu jutaan keluarga dan komitmen ini harus dijaga agar tidak ada masyarakat yang kehilangan perlindungan.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa UHC menurut World Health Organization (WHO) adalah kondisi ketika setiap orang dapat memperoleh layanan kesehatan berkualitas tanpa menghadapi kesulitan keuangan.

"Kementerian Kesehatan bertanggung jawab dalam penyusunan regulasi dan kebijakan kesehatan, sementara BPJS Kesehatan menjadi pelaksana pembiayaan layanan kuratif atau Upaya Kesehatan Perorangan (UKP)," ucapnya.

Ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara layanan kuratif dan promotif-preventif agar beban pembiayaan kesehatan tetap terkendali. Program seperti Skrining Riwayat Kesehatan dan Cek Kesehatan Gratis akan terus diperkuat sebagai bagian dari strategi pencegahan.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan mendukung penguatan upaya promotif dan preventif melalui pengenalan Gerakan 3-3-5, yaitu kombinasi jalan santai dan jalan cepat selama total tiga puluh menit untuk menurunkan risiko hipertensi dan diabetes.

"BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan berbagai inovasi, seperti layanan BPJS Keliling yang menjangkau layanan hingga ke daerah pelosok. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memiliki beragam kanal layanan non tatap muka, yakni Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165," papar dia.

Dia menambahkan, dengan jumlah peserta yang telah mencapai 284,11 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, BPJS Kesehatan juga memperluas jejaring rumah sakit termasuk kerja sama dengan rumah sakit bergerak untuk mempermudah akses layanan.

Mantan Ketua Panitia Khusus UU BPJS, Ahmad Nizar Shihab, menyampaikan bahwa Program JKN membawa perubahan besar dalam ekosistem kesehatan nasional karena memperkuat solidaritas sosial. Ia menilai sistem jaminan kesehatan bukan hanya memastikan akses layanan, tetapi juga membangun kesadaran bahwa kesehatan adalah tanggung jawab bersama.

"Program JKN ini bukan sekadar penjaminan kesehatan, tetapi sebuah peradaban baru dalam cara kita saling menolong. Budaya gotong royong yang menjadi prinsip Program JKN ikut memperkuat struktur sosial, ketika masyarakat memahami bahwa iuran mereka membantu orang lain yang sedang sakit, di situlah nilai gotong royong menemukan bentuk paling nyata," tuturnya.

Koordinator Advokasi Jaminan Sosial BPJS Watch, Timboel Siregar, menegaskan bahwa keberhasilan UHC tidak terlepas dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 oleh seluruh kementerian dan lembaga.

Ia menekankan bahwa kesehatan merupakan hak dasar yang wajib dijamin negara sehingga seluruh kebijakan dan implementasi JKN harus memastikan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan.

Pakar Ekonomi Kesehatan, Hasbullah Thabrany, turut menegaskan bahwa UHC merupakan amanat konstitusi yang secara jelas tercantum dalam Pasal 34 UUD 1945. Ia menyatakan bahwa negara berkewajiban memastikan seluruh rakyat mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak, berkualitas, dan berkeadilan.

Menurutnya, pencapaian UHC bukan hanya indikator keberhasilan sistem kesehatan, tetapi bentuk nyata dari pemenuhan hak warga negara atas pelayanan kesehatan.

(rir)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK