Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Pengupahan yang menjadi dasar penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto untuk ditandatangani.
Ia mengatakan beleid itu kemungkinan akan diteken Prabowo hari ini atau besok, Selasa (16/12). Setelah itu, formula UMP 2026 akan langsung diumumkan.
"Iya, tadi, barusan sudah di meja beliau. Tunggu, kalau bisa hari ini, kalau nggak besok ditandatangani. Sesudah itu nanti saya umumkan," ujar Yassierli di Istana Kepresidenan, Senin (15/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia tak menjawab pasti berapa besaran kenaikan UMP 2026. Ia hanya memastikan besarannya akan diumumkan besok.
Lihat Juga : |
"Besok, besok insya Allah saya umumkan ya," katanya.
Yassierli belum bisa memastikan apakah besok besaran kenaikan UMP 2026 akan diumumkan oleh Prabowo. Namun, ia memastikan pemerintah berkomitmen terhadap kesejahteraan buruh.
Ia mengatakan pembahasan UMP 2026 telah mengikutsertakan Dewan Pengupahan Daerah secara aktif.
Dengan begitu, UMP 2026 telah mempertimbangkan kondisi masing-masing daerah.
"Kemudian kita juga memberikan pertimbangan dengan estimasi kebutuhan hidup layak Dan itu insya Allah akan menggembirakan untuk teman-teman para pekerja," katanya.
(fby/sfr)