Airlangga Luncurkan Kanal Aduan Bagi Pengusaha, Begini Cara Lapornya

CNN Indonesia
Selasa, 16 Des 2025 20:05 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto resmi meluncurkan kanal aduan khusus bagi para pengusaha di Indonesia yang merasa mendapatkan gangguan dalam berbisnis.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto resmi meluncurkan kanal aduan khusus bagi para pengusaha di Indonesia yang merasa mendapatkan gangguan dalam berbisnis. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto resmi meluncurkan kanal aduan khusus bagi para pengusaha di Indonesia yang merasa mendapatkan gangguan dalam berbisnis.

Hal itu diumumkan Airlangga usai memimpin Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP).

"Jadi, launching Kanal Pengaduan P2SP ... Debottlenecking atas permasalahan pelaku usaha, termasuk sektor padat karya," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (16/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satgas P2SP telah membangun kanal debottlenecking yang akan menampung, menindaklanjuti, serta menyelesaikan kendala-hambatan dari pelaku usaha yang bisa merespons secara cepat, terkoordinasi, dan akuntabel," sambungnya.

Ia menjelaskan aduan tersebut dapat dilakukan melalui https://lapor.satgasp2sp.go.id. Airlangga mengklaim situs tersebut bisa diakses selama 24 jam oleh para pelaku usaha.

Nantinya, aduan pengusaha ditindaklanjuti oleh Satgas P2SP. Ia menjelaskan juga bakal ada pembahasan di tingkat kementerian/lembaga (K/L) terkait melalui forum rutin yang digelar setiap minggu.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengamini penjelasan Airlangga. Ia menegaskan pihaknya bakal aktif ikut menindaklanjuti aduan para pengusaha.

"Terkait dengan Kementerian Keuangan, tentu sebagai bagian dari Satgas P2SP kita akan connect yang kebutuhannya pajak, kepabeanan, dan cukai," jelas Suahasil.

"Jadi, laporan yang masuk nanti lewat kanal ini akan ditindaklanjuti kalau ada yang terkait dengan insentif perpajakan, tentang aturan perpajakan, akan jadi masukan kita dan kita diskusikan di dalam Satgas ini," imbuhnya.

Cara lapor di Kanal Pengaduan P2SP:

- Login menggunakan NIB perusahaan
- Pastikan email sudah benar
- Perbarui berkala sistem dan peramban
- Akses melalui jaringan/VPN terpercaya

[Gambas:Video CNN]

(sfr/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER