Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membagikan Rp208 miliar kepada 52 kabupaten/kota terdampak bencana banjir dan longsor di Pulau Sumatra.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara usai Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP). Bantuan itu diberikan kepada 3 provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
"Penanganan yang terkait dengan bencana, kemarin alokasi bantuan untuk pemerintah daerah telah disampaikan 52 kabupaten/kota, Rp4 miliar (per daerah), dan juga 3 provinsi telah disalurkan. Ini sudah disalurkan dari APBN," tutur Suahasil dalam Konferensi Pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (16/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pemerintah memberikan keringanan dalam proses penyaluran dana transfer ke daerah (TKD). Suahasil menegaskan syarat salur resmi dihapus bagi pemerintah daerah (pemda) terdampak bencana.
Ia memahami pemda di 3 provinsi terdampak bencana tengah mengalami kesulitan. Oleh karena itu, jajaran Kemenkeu yang dipimpin Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk memberi keringanan tersebut.
"Kita akan menyederhanakan dan praktis membuat syarat salurnya itu bisa jadi lebih otomatis. Tentu ini setidaknya nanti untuk tahap tanggap darurat, nanti kita lihat lagi situasi yang berikutnya," jelas wakil Purbaya tersebut.
Di lain sisi, Kemenkeu juga tengah mengidentifikasi biaya perbaikan infrastruktur terdampak bencana. Ia menekankan pembangunan kembali bakal dilakukan dengan duit APBN 2026.
"Tentu kita menyiapkan anggaran untuk 2026, Pak Menteri Keuangan (Purbaya) juga sudah menyampaikan kita akan siapkan anggarannya. Kita cari dari seluruh anggaran yang ada, ada yang di Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, ada yang untuk pembangunan infrastruktur, dan yang lain," terang Suahasil.
(skt/sfr)