Buruh Tuntut UMP Jakarta 2026 Naik 6,9 Persen Jadi Rp5,76 Juta

CNN Indonesia
Rabu, 17 Des 2025 15:10 WIB
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut upah minimum provinsi (UMP) Jakarta naik 6,9 persen pada 2026 mendatang. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut upah minimum provinsi (UMP) Jakarta naik 6,9 persen pada 2026 mendatang.

Hal itu disuarakan Presiden KSPI Said Iqbal dengan catatan indeks tertentu atau alfa yang digunakan adalah 0,9.

Jika UMP Jakarta 2025 adalah Rp5.396.761, kenaikan 6,9 persen membuat upah di DKI tahun depan menjadi Rp5,769.137.

"Buruh berjuang di 0,9, indeksnya. Nah, berapa 0,9 indeksnya itu? DKI (Jakarta), misal, naiknya jadi 6,9 persen," jelas Iqbal dalam Konferensi Pers via Zoom, Rabu (17/12).

"Mungkin kalau secara nasional ya, secara rata-rata itu (kenaikan UMP 2026) 7,2 persen. Kalau pakai pertumbuhan ekonominya nasional, inflasinya nasional. Kalau inflasi nasional itu kan 2,86 persen, pertumbuhan ekonominya 5,04 persen. Dengan angka tersebut, maka 7,2 persen-7,3 persen," imbuhnya.

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan 4 opsi yang ditawarkan Partai Buruh sejak awal. Iqbal menegaskan pihaknya sejak awal mengusulkan empat opsi, yakni kenaikan 6,5 persen; naik 6 persen-7 persen; kenaikan 6,5 persen-6,8 persen; atau menggunakan alfa 0,6 sampai 0,9.

Ia mengklaim Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli hingga Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan awalnya menyodorkan alfa 0,3-0,8. Akan tetapi, Presiden Prabowo Subianto menolak seluruh usul anak buahnya tersebut.

"Artinya, Presiden (Prabowo Subianto) itu gak mau upah murah. Buktinya apa? Usulan menaker, usulan Dewan Ekonomi Nasional Pak Luhut Binsar Pandjaitan, Usulan Menko Perekonomian Pak Airlangga ditolak oleh presiden. Diubah oleh presiden menjadi 0,5 sampai dengan 0,9," ungkapnya.

KSPI menuntut para gubernur patuh dengan perintah Presiden Prabowo, yakni menetapkan UMP 2026 dengan angka alfa tertinggi. Said Iqbal lalu mengungkapkan aduan dari para buruh bahwa DKI Jakarta dan Jawa Barat bersiap menggunakan indeks tertentu alias alfa yang rendah.

Ia menegaskan menolak jika para kepala daerah itu tidak menetapkan UMP 2026 berdasarkan alfa 0,9. Misalnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang disebut Partai Buruh ingin menggunakan alfa 0,7.

"Kok belum berunding sudah ada instruksi? Seperti Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi) 0,5, Gubernur DKI Jakarta (Pramono Anung) 0,7. Ini apa-apaan? Belum berunding sudah instruksi, ini kan gaya-gaya pemerintahan lama," kritik Iqbal.

"Kalau DKI, misal (alfa) 0,5, naiknya (UMP 2026) cuma 4,3 persen. Kita tolak, kalau pakai 0,5 kita tolak total!" sambungnya.

Meski menerima rumus atau formula UMP 2026, pria yang juga Presiden Partai Buruh itu menolak Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan. Ia menegaskan buruh tidak pernah diajak untuk merumuskan beleid tersebut.

Iqbal mengklaim hanya pernah satu kali mengikuti sosialisasi pada 3 November 2025, itu pun hanya berlangsung dua jam. Ia lantas mempertanyakan poin kebutuhan hidup layak (KHL) yang dinilai tidak tertuang dalam peraturan pemerintah tersebut.

"Kalau menggunakan data BPS (Badan Pusat Statistik), seharusnya menggunakan survei biaya hidup yang kita kenal dengan SBH. Hidup di Jakarta bisa Rp15 juta. Tidak mungkin hidup di Jakarta Rp5 juta, menurut survei biaya hidup BPS, sebulannya," beber Iqbal.

Menurut Iqbal, isi peraturan pemerintah tersebut menggunakan definisi KHL yang tidak memiliki dasar hukum sehingga merugikan buruh.

(skt/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK