PNS, TNI, dan Polri Terapkan Pola Kerja Fleksibel pada 29-31 Desember

CNN Indonesia
Kamis, 18 Des 2025 12:37 WIB
KemenpanRB resmi menetapkan kebijakan pola kerja fleksibel (FWA) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk TNI dan Polri pada 29-31 November 2025. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) resmi menetapkan kebijakan pola kerja fleksibel (flexible working arrangement/ FWA) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk TNI dan Polri, pada 29-31 Desember 2025.

Menpan RB Rini Widyantini menyampaikan kebijakan ini untuk mendorong pergerakan ekonomi masyarakat tanpa mengganggu layanan publik.

"Untuk para ASN kita sudah ada kesepakatan keputusan untuk bisa dilakukan pekerjaan tugas kedinasan secara fleksibel, jadi bukan work from anywhere (WFA), jadi flexible working arrangement (FWA)," ujar Rini saat konferensi pers di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Kamis (18/12).

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh ASN, baik di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Rini menjelaskan, dalam sistem FWA, ASN bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab dari kantor maupun dari lokasi lain sesuai pengaturan instansi masing-masing.

Namun, ia menegaskan instansi pemerintahan untuk tetap menjalankan pelayanan publik esensial dengan optimal, khususnya layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

"Kami telah mengeluarkan surat kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk menerapkan pengaturan kerja fleksibel tersebut dengan tetap memperhatikan keberlangsungan layanan publik," tegasnya.

Lebih lanjut, Rini mengatakan kebijakan ini merupakan hasil keputusan bersama Menpan RB, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Hal ini sama dengan yang disampaikan sebelumnya oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, ia juga menyampaikan masyarakat tetap dapat menyampaikan laporan dan pengaduan terkait kinerja pemerintah melalui kanal Lapor di laman www.lapor.go.id selama periode pola kerja fleksibel tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menerapkan skema work from anywhere (WFA) bagi pekerja pada 29-31 Desember 2025.

Airlangga menyampaikan usulan tersebut dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12).

"Oleh karena itu, kami usulkan ken ada 29,30, dan 31 yang di antara libur, kami usul untuk work from anywhere and everywhere," kata Airlangga.

Ia menyebut perjalanan keluarga bisa saja terhalang apabila orang tuanya tetap bekerja di hari itu. Karenanya, ia mengusulkan agar pekerja bisa bekerja dari mana saja selama tiga hari terakhir tahun ini.

(fln/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK