Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFA pada 29-31 Desember
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan menerapkan Work From Anywhere (WFA) bagi karyawan pada 29-31 Desember 2025.
Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari hasil sidang kabinet yang membahas upaya mengoptimalkan mobilitas masyarakat selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Ia menjelaskan surat edaran terkait imbauan penerapanWFAkepada perusahaan sedang disiapkan.
"Kami juga menghimbau perusahaan agar memberikan kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk melaksanakan kebijakan, kalau tadi namanya Flexible Working Arrangement (FWA) atau yang mungkin yang lebih umum Work From Anywhere (WFA)," kata Yassierli saat konferensi pers di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Kamis (18/12).
Namun, Yassierli menegaskan kebijakan WFA tetap dapat dikecualikan pada sektor-sektor penting, termasuk pelayanan masyarakat yang meliputi kesehatan, manufaktor, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, industri makanan dan minuman, dan sektor esensial lainnya.
"Pelaksanaan Flexible Working Arrangement atau Work From Anywhere tentu dapat dikecualikan pada sektor-sektor tertentu, yang terkait dengan pelayanan masyarakat," jelasnya.
Meski menerapkan WFA, Yassierli meminta perusahaan untuk tetap membayarkan upah karyawan sesuai dengan perjanjian.
"Tentu terkait dengan upah selama pelaksanaan WFA ini, juga kita imbau diberikan sesuai dengan upah yang diterima saat menjalankan pekerjaan di tempat biasa bekerja atau sesuai dengan upah yang diperjanjikan," ujar Yassierli.
Selain itu, ia juga mengimbau perusahaan tidak memperhitungkan WFA sebagai cuti tahunan.
"Kita juga mengimbau bahwa pelaksanaan Working From Anywhere atau Flexible Working Arrangement ini tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menerapkan skema work from anywhere (WFA) bagi pekerja pada 29-31 Desember 2025.
Usulan itu ia sampaikan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12).
Airlangga menyebut perjalanan keluarga bisa saja terhalang apabila orang tuanya tetap bekerja di hari itu. Karenanya, ia mengusulkan agar pekerja bisa bekerja dari mana saja selama tiga hari terakhir tahun ini.
"Oleh karena itu, kami usulkan ada 29,30, dan 31 (Desember) yang di antara libur, kami usul untuk work from anywhere and everywhere," kata Airlangga.
(fln/pta)