BI Tetapkan Jadwal Rapat Dewan Gubernur 2026, Cek Tanggalnya
Bank Indonesia (BI) menetapkan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan pada 2026.
Mengutip keterangan resmi BI, Senin (22/12), RDG Bulanan diselenggarakan selama dua hari berturut-turut yang merupakan satu kesatuan. Seluruh RDG Bulanan 2026 akan dilaksanakan di Jakarta.
RDG Bulanan hari pertama membahas hasil evaluasi terhadap kondisi dan prospek perekonomian, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, serta mengintegrasikan opsi bauran kebijakan.
Selanjutnya, RDG Bulanan hari kedua membahas rekomendasi dan penetapan kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dalam satu bauran kebijakan.
Pelaksanaan RDG BI diatur dalam pasal 43 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.
Pada pasal tersebut menyatakan RDG diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter.
RDG Bulanan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi untuk melakukan evaluasi atas bauran kebijakan yang ditempuh serta untuk menetapkan arah kebijakan ke depan.
Berikut jadwal RDG Bulanan 2026:
Januari: 20-21 Januari
Februari: 18-19 Februari
Maret: 16-17 Maret
April: 21 - 22 April
Mei: 19 - 20 Mei
Juni: 17 - 18 Juni
Juli: 21 - 22 Juli
Agustus: 18 - 19 Agustus
September: 22 - 23 September
Oktober: 20 -21 Oktober
November: 17 - 18 November
Desember: 15 - 16 Desember
(fby/sfr)