Pemerintah Bakal Atur Harga Minimum 10 Produk Impor Masuk RI

CNN Indonesia
Selasa, 30 Des 2025 06:27 WIB
Pemerintah berencana mengatur harga acuan batasan minimum untuk sekitar 10 barang impor yang masuk ke Indonesia. (CNN Indonesia/Farid).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah berencana mengatur harga acuan batasan minimum untuk sekitar 10 barang impor yang masuk ke Indonesia. 

Langkah itu untuk melindungi produk dalam negeri dari persaingan harga yang dinilai tidak sehat.

Kebijakan ini tengah dibahas oleh Kementerian UMKM bersama Kementerian Perdagangan sebelum aturan terkait dirilis.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan rencana tersebut muncul dari kekhawatiran pemerintah terhadap membanjirnya produk impor harga murah yang menyulitkan produk lokal untuk bersaing, terutama yang sudah mampu diproduksi di dalam negeri.

"Harapannya produk-produk dalam negeri yang sudah bisa diproduksi tidak kena imbas barang-barang impor. Kita tahu publik biasanya hanya melihat dua hal, harga dan kebutuhan mereka," kata Maman ditemui di Kantornya, Senin (29/12).

Ia menilai sejumlah produk impor, terutama yang dijual dengan harga sangat murah, berpotensi mematikan produktivitas pelaku usaha dalam negeri. Karena itu, pemerintah ingin menciptakan persaingan yang lebih adil.

Maman menyebut penentuan produk yang akan diatur harga minimumnya masih dalam tahap pembahasan. Salah satu parameter yang digunakan adalah produk yang menyangkut hajat hidup orang banyak serta sudah mampu diproduksi oleh industri dalam negeri.

"Sampai sekarang masih dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Perdagangan," ujarnya.

Adapun sektor yang masuk dalam kajian meliputi produk sandang, pangan, kebutuhan primer, hingga kebutuhan sekunder. Beberapa di antaranya adalah pakaian dan alas kaki, meski pemerintah belum memutuskan secara final daftar produk yang akan diatur.

"Kebutuhan itu kayak baju, alas kaki, mungkin produk-produk. Sampai sekarang masih belum kita putuskan, ini masih dalam diskusi," jelasnya.

Maman menegaskan kebijakan tersebut tidak ditujukan khusus untuk produk dari negara tertentu. Menurutnya, aturan harga minimum akan berlaku untuk seluruh produk impor yang dinilai dapat mengganggu keberlangsungan industri lokal.

"Bukan khusus China. Pokoknya produk-produk yang kita anggap bisa mematikan produktivitas produk lokal kita," tegas Maman.

(ldy/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK