Dua WN Thailand Mundur dari Kursi Komisaris dan Direksi Chandra Asri
Dua petinggi PT Chandra Asri Tbk (PTIA) memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai komisaris dan direksi per akhir 2025.
Keputusan ini tertuang dalam pengumuman perseroan di keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (5/1).
"Bersama ini kami informasikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Suwit Wiwattanawanich selaku Direktur Perseroan dan Bapak Santi Wasanasiri selaku Komisaris Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025," tulis Chandra Asri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai ketentuan Pasal 14 ayat 13 huruf (b) jo. 18 ayat 17 huruf (b) AD dan Pasal 8 ayat (3) jo. Pasal 27 POJK 33/2014, permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan (RUPS) terdekat sesuai dengan peraturan yang berlaku serta Anggaran Dasar Perseroan.
Perseroan menekankan, sebelum pengunduran diri tersebut diputuskan oleh RUPS dan berlaku efektif, Suwit Wiwattanawanich dan Santi Wasanasiri akan tetap wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
"Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku," ujar perseroan.
Berdasarkan situs resmi perseroan, Suwit Wiwattanawanich adalah warga negara Thailand yang menjabat sebagai Direktur Project, Maintenance & TEC sejak November 2021.
Sementara, Santi Wasanasiri juga warga negara Thailand yang menjabat sebagai Komisaris sejak November 2021. Saat ini, ia juga menjabat sebagai Vice President-Special Assignment di Thai Oil Public Company Limited.
(ldy/sfr)