Tarif Transjakarta Dipastikan Tak Naik Tahun Ini
Staf Khusus Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota Nirwono Yoga memastikan kenaikan tarif Transjakarta ditunda.
Nirwono mengungkapkan penundaan itu sesuai arahan pemerintah pusat demi menjaga daya beli masyarakat.
"Kenaikan itu ditunda karena atas permintaan pemerintah pusat. Ini pasti lebih kepada pertimbangan situasi ekonomi yang kurang kondusif," ujar Nirwono dalam Diskusi Catatan Transportasi Awal Tahun 2026 "Menjaga Keberlanjutan Layanan Angkutan Umum di Tengah Efisiensi Anggaran" di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nirwono, pemerintah pusat yang akan menentukan kapan kenaikan tarif angkutan massal itu berlaku.
"Tentu mesti ada pertimbangan sampai kapannya sangat tergantung dengan kebijakan dari pemerintah pusat," ucapnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri mengalokasikan subsidi Rp3,7 triliun untuk menjaga tarif Transjakarta tetap terjangkau. Namun, pagu tersebut lebih rendah dari realisasi anggaran 2025, Rp4,1 triliun.
Selain itu, menurut Nirwono, untuk mempertahankan tingkat layanan yang sama dengan 2025, operator Transjakarta memerlukan anggaran sekitar Rp4,8 triliun.
"Kalau anggarannya hanya Rp3,7 triliun, maka ada dua pilihan, layanannya turun atau layanannya berhenti di tengah tahun. Tentu ini tidak kita inginkan," terangnya.
Melihal hal itu, Pemprov DKI berencana menambah anggaran melalui APBD Perubahan yang akan dibahas pada pertengahan tahun.
"Selisih anggaran sekitar Rp1,1 triliun akan dimasukkan dalam APBD Perubahan, sehingga layanan Transjakarta tetap sama dengan 2025 sampai akhir tahun," ucapnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya mengungkapkan wacana kenaikan tarif Transjakarta sebagai dapat pemotongan transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Ia mengaku telah mendengar adanya usulan dari masyarakat tarif naik menjadi Rp5 ribu hingga Rp7 ribu.
"Saya juga mendengar rata-rata mereka mengusulkan di media saya itu antara Rp5.000 sampai Rp7.000, rata-rata. Tetapi kami akan memutuskan sesuai dengan nanti apa yang menjadi kemampuan masyarakat," ujar Pramono di Balai Kota, Rabu (29/10/2025) lalu.
(sfr)