20 Kontainer Udang Beku RI Senilai Rp63,4 M Sempat Tertahan di AS
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat 20 kontainer udang beku asal Indonesia senilai hampir Rp64 miliar sempat tertahan di Amerika Serikat (AS), sebelum akhirnya dibolehkan masuk oleh otoritas setempat.
Pengiriman udang beku asal Surabaya tersebut dapat kembali melanjutkan proses masuk ke pasar Negeri Paman Sam setelah eksportir menunjukkan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP).
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini menyebut sertifikat ini menjadi salah satu dokumen yang dipersyaratkan untuk memastikan produk perikanan memenuhi standar mutu dan keamanan pangan di negara tujuan ekspor.
"SMKHP sebagai official declaration yang dibutuhkan otoritas negara tujuan bahwa produk perikanan dihasilkan melalui proses rantai produksi yang sesuai dengan standar sanitasi, higiene serta keamanan pangan global sehingga memenuhi ALOP atau apropriate level of protection pangan di negara tersebut dan dengan mudah masuk pasar mereka," ujar Ishartini dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (8/1).
Kasus tersebut terjadi pada pengiriman 20 kontainer udang beku asal Surabaya yang tertahan di salah satu pelabuhan di AS. Setelah dokumen SMKHP ditunjukkan dan dilakukan konfirmasi oleh Badan Mutu KKP, seluruh kontainer akhirnya dilepas oleh otoritas setempat.
"Waktu itu ada shipment kami sebanyak 20 kontainer udang beku yang tertahan di Pelabuhan Chicago Amerika Serikat, lalu FDA kirim email notifikasi kepada kami melalui Customs Broker mengatakan bahwa ada dokumen yang belum lengkap," ujar Manajer Ekspor dan Impor PT Bumi Menara Internusa (BMI) Clorinda secara terpisah.
"Kemudian setelah kami kirimkan SMKHP yang diterbitkan UPT Badan Mutu Surabaya I akhirnya hari itu juga semua kontainer dirilis oleh FDA," lanjutnya.
Kepala UPT Badan Mutu Surabaya I Laode membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan total volume ekspor udang beku yang dapat diselamatkan saat itu mencapai 263 ribu ton dengan nilai Rp63.415.544.700 atau hampir Rp64 miliar.
"Saya sudah menerima laporan mengenai kontainer udang beku PT BMI yang akhirnya bisa masuk pasar Amerika setelah menunjukkan SMKHP. Saat ini mengurus SMKHP bagi eksportir sangat mudah dan bahkan sudah online melalui aplikasi Siap Mutu dan kami ada 46 UPT di seluruh Indonesia, selain itu Siap Mutu juga terkoneksi INSW (Indonesia National Single Window-red)," ujar Ishartini.
Badan Mutu KKP sendiri dibentuk untuk menjalankan fungsi penjaminan mutu guna memastikan rantai produksi perikanan dari hulu hingga hilir memenuhi standar global.
(del/sfr)