Prabowo Sindir Direksi BUMN Rugi yang Suka Minta Tantiem
Presiden Prabowo Subianto menyindir direksi badan usaha milik negara (BUMN) yang suka meminta tantiem. Padahal, perusahaan yang dipimpinnya masih merugi.
Ia menyebutkan hal ini berbeda jauh dengan direksi PT Pertamina (Persero), meskipun terus untung dan memiliki aset berlimpah tidak pernah ngoyo.
"Direksi-direksi BUMN, saya katakan saja tidak baik. BUMN sangat banyak, banyak yang rugi. Sudah rugi, minta tantiem lagi," ujar Prabowo dalam Peresmian RDMP Kilang Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (12/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, Prabowo langsung memerintahkan Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani untuk segera membenahi BUMN-BUMN merugi tersebut, termasuk direksinya yang tidak bisa menjalankan tugas tapi ingin terus meminta gaji besar.
"Saya beri tugas kepada Kepala Danantara dan beberapa menteri-menteri yang bertanggung jawab untuk membersihkan semua BUMN," katanya.
Kepada para direksi yang suka meminta tantiem, ia menekankan jangan pernah berharap lebih. Bila tidak senang, maka Prabowo mempersilahkan mereka untuk hengkang saja dari jabatannya.
"Kalau tidak mau, kalau tidak sanggup mengabdi dengan penghasilan yang tersedia, berhenti saja, segera minta berhenti," jelasnya.
Prabowo yakin masih banyak anak bangsa yang hebat dan pintar yang mau mengabdi kepada negara. Karenanya, tidak akan sulit mencari pengganti para direksi yang hanya peduli dengan keuntungan diri sendiri.
"Banyak yang siap menggantikan saudara-saudara. Saya percaya banyak yang siap menggantikan. Saya kira yang paling penting itu kita menuju swasembada energi, kita mampu," ujarnya.
Ini bukan kali pertama Prabowo menyinggung soal pemberian tantiem jumbo kepada petinggi BUMN.
Pada Agustus lalu, Prabowo pernah mengungkap ada komisaris BUMN yang meraup tantiem hingga Rp40 miliar setahun. Padahal, komisaris terkait hanya menghadiri rapat sebulan sekali.
"Masa ada komisaris yang rapat 1 bulan sekali, tantiemnya Rp40 miliar setahun," ujar Prabowo dalam Pidato Presiden dalam Rangka Penyampaian Pengantar RAPBN 2026 beserta Nota Keuangan di DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).
(ldy/sfr)