Airlangga Pastikan B50 Belum Diterapkan Tahun Ini: Arahan Presiden B40
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah belum akan menerapkan bahan bakar biodiesel campuran 50 persen atau B50 pada 2026.
Presiden Prabowo Subianto mengarahkan kebijakan biodiesel tetap berada pada level B40, sementara kajian dan persiapan menuju B50 terus dilakukan.
"Tahun ini, arahan Pak Presiden tetap B40. Untuk B50, kajian harus dilakukan terus-menerus kemudian kita akan selalu melihat perbedaan harga antara harga fuel oil, harga BBM dengan harga kelapa sawit, deltanya berapa," ujar Airlangga di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa (13/1).
Ia mengatakan meski belum diberlakukan tahun ini, pengembangan B50 tidak dihentikan. Pemerintah masih melanjutkan kajian teknis dan uji coba, termasuk pada sektor otomotif, dengan mempertimbangkan perkembangan harga energi dan bahan baku kelapa sawit.
"Kajian diteruskan, otomotif percobaan juga lanjut jadi kita tergantung dinamika harga," ujar Airlangga.
Menurutnya, pemerintah tetap menyiapkan skema penerapan B50 pada paruh kedua tahun ini. Namun, kebijakan yang berjalan saat ini tetap mengacu pada kondisi harga yang ada, sehingga B40 masih menjadi mandat utama sambil memastikan kesiapan menuju B50.
"Ya, kita siapkan ke semester II tetapi kita saat sekarang dengan skenario harga yang ada arahan Bapak Presiden B40, tetapi siap B50," terang Airlangga.
Pemerintah sebelumnya menyampaikan rencana mendorong penerapan biodiesel B50 pada semester II-2026 sebagai bagian dari strategi mengurangi ketergantungan impor solar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo.
Kebijakan B50 merupakan kelanjutan program mandatori biodiesel yang telah berjalan sejak 2016, dimulai dari B10, B20, hingga B40. Dengan penerapan B40, impor solar disebut turun menjadi sekitar 4,9 juta barel per tahun atau sekitar 10 persen dari total konsumsi nasional.
Pemerintah menilai peningkatan bauran biodiesel bertujuan menekan impor, menjaga neraca perdagangan energi, memberi nilai tambah bagi sektor kelapa sawit, serta mendukung target penurunan emisi dan transisi energi nasional.
(del/sfr)