Ditjen Pajak Buka Suara Usai Kantor Digeledah KPK
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pusat, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/1).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli membenarkan penggeledahan tersebut.
"Iya, benar (KPK geledah kantor pusat DJP). Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan," ujar Rosmauli dalam keterangan tertulis, Selasa (13/1).
Rosmauli mengatakan DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Namun, untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, DJP menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
KPK melakukan penggeledahan di kantor pusat DJP, Selasa (13/1). Hal tersebut dibenarkan ketua KPK Setyo Budiyanto.
"Benar. Penyidik sedang melakukan penggeledahan di kantor DJP," katanya saat dikonfirmasi.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, sejumlah orang yang diduga penyidik KPK keluar dari kantor pusat DJP sekitar pukul 12.10 WIB.
Sebagian dari mereka menggunakan rompi dan masker serta membawa koper.
Penggeledahan ini diduga terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu periode 2021-2026.
Tim penyidik KPK juga sudah menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Penggeledahan tersebut berlangsung pada Senin (12/1) sekitar pukul 11.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik menyita sejumlah barang bukti usai menggeledah KPP Madya Jakarta Utara semalam.
"Penyidik mengamankan dan menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan Wajib Pajak PT Wanatiara Persada," ujar saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (13/1).
Selain itu, Budi mengatakan penyidik juga mengamankan dan menyita barang bukti elektronik berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV, alat komunikasi, laptop serta media penyimpanan data terkait perkara juga disita dalam penggeledahan tersebut.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) delapan orang di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, Sabtu (10/1).
OTT ini terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Tidak hanya pegawai pajak, KPK juga turut membekuk wajib pajak (WP) dalam OTT tersebut.
Mereka ialah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi; Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin; Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar; Konsultan Pajak Abdul Karim Sahbudin; dan Staf PT Wanatiara Persada (WP) Edy Yulianto.
(fby/sfr)