Respons Adhi Karya usai Pemprov DKI Bongkar Tiang Monorel Kuningan
PT Adhi Karya Tbk buka suara terkait pembongkaran tiang monorel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, Rozi Sparta mengakui tiang monorel tersebut milik perusahaan sebagai kontraktor yang melaksanakan pekerjaan konstruksi di kawasan tersebut.
"Tiang konstruksi monorail saat ini tercatat sebagai aset Adhi sesuai dengan putusan pengadilan negeri Jakarta Selatan pada tahun 2012 dan legal opinion jamdatun tahun 2017 yang menjadi rujukan hukum dalam pencatatan aset," ujar Rozi dalam keterangan kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/1).
Terkait pembongkaran, Rozi mengatakan sebagai mitra pembangunan pemerintah, Adhi berkomitmen untuk memastikan seluruh proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia memastikan, Adhi juga sangat mendukung kebijakan yang diambil Pemprov Jakarta dalam penyelesaian permasalahan tiang monorel melalui pembongkaran. Hanya saja, perusahaan berharap dalam proses yang dilakukan didampingi oleh lembaga hukum seperti Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Terkait dengan pembongkaran tiang monorel agar tercipta sinergi dan tata kelola yang baik diperlukan solusi berupa pendampingan oleh lembaga independen, seperti JAMDATUN/BPKP," jelasnya.
Pendampingan itu, kata Rozi, diperlukan agar penyelesaian pembongkaran tiang monorel tersebut mendapatkan keputusan yang komprehensif dan berlandaskan hukum dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Mengingat Adhi merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan setiap tindakan penghapusan atau pengambilalihan aset (dalam hal ini pembongkaran tiang monorel) memerlukan kepastian hukum terlebih dahulu," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI akan membongkar tiang monorel yang mangkrak mulai minggu ketiga Januari.
Pada November 2025, Pramono sempat memberi tenggat waktu sebulan kepada Adhi Karya untuk membongkar tiang-tiang monorel mangkrak di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Jika dalam satu bulan tidak ada tindakan, Pemprov DKI akan melakukan pembongkaran.
(ldy/pta)