Penjelasan Bos BGN soal Pengangkatan Pegawai SPPG Jadi PPPK

CNN Indonesia
Rabu, 21 Jan 2026 06:55 WIB
Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkap pegawai SPPG MBG yang diberi status PPPK. Status PPPK itu diberikan ke pegawai BGN yang jadi pengawas SPPG. (CNN Indonesia/Loamy Noprizal).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkap alasan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi (MBG) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Padahal semua dapur program tersebut milik swasta.

Menurut Dadan, tidak semua pekerja SPPG menjadi PPPK. Penetapan status tersebut hanya untuk pegawai BGN yang memang ditetapkan sebagai pengawas di SPPG.

"Setiap SPPG itu ditempatkan 3 perwakilan Badan Gizi Nasional. SPPG-nya milik mitra, relawannya berkoordinasi dengan mitra, tetapi Badan Gizi menempatkan 3 orang, yaitu 1 kepala SPPG, 1 ahli gaji, 1 akuntan. Ini adalah pegawai Badan Gizi Nasional," ujar Dadan usai Rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (20/1).

Dadan menjelaskan, ketiga pegawai tersebut merupakan representasi resmi BGN yang bertugas memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar. Karena itu, sejak awal rekrutmen, status kepegawaian mereka telah diarahkan sebagai PPPK.

"Dan mereka inilah kemudian status kepegawainya dijanjikan dulu ketika direkrut untuk PPPK dan Badan Gizi sudah melakukan seleksi, sudah tes lewat CAT, dan mereka sudah sekarang dalam proses pelengkapan administrasi dan ASN-nya akan keluar 1 Februari," jelasnya.

Sebelumnya, dalam rapat Dadan melaporkan bahwa akan ada 32 ribu pekerja SPPG berstatus PPPK yang diangkat pada 1 Februari 2026. Ini adalah seleksi tahap 2 yang dilaksanakan lembaganya.

"Pada tahap 2 kami sudah melakukan seleksi sebanyak 32 ribu dan mereka sudah melakukan pendaftaran, kemudian tes dengan komputer," terangnya.

Sementara, pada tahap 1, telah dilaksanakan pada tahun lalu. Di mana, telah diangkat 2.080 pegawai berstatus PPPK pada 1 Juli 2025.

Selanjutnya, BGN akan kembali membuka tahap 3 dan 4 dengan jumlah pegawai yang diangkat masing-masing 32.460 orang tiap gelombang.

"Kemudian kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk melakukan seleksi PPK tahap 3 dan 4 dan kita akan buka nanti secara umum dengan jumlah formasi masing-masing 32.460," tegasnya.

(ldy/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK