Pemerintah Kucurkan Rp93 M untuk UMKM Korban Bencana Sumatra
Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp93 miliar untuk pemulihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatra.
Anggaran tersebut merupakan bagian dari pagu Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp546 miliar yang telah ditetapkan untuk tahun anggaran 2026.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan dana pemulihan difokuskan bagi pelaku UMKM di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang terdampak bencana alam.
"Jadi ada kebijakan untuk mengkonsolidasikan anggaran dari Rp 546 miliar nanti akan dipersiapkan untuk mendukung pemulihan ekonomi saudara-saudara kita yang tertimpa bencana Sumatra yaitu Aceh, Sumut, dan Sumbar sebesar Rp 93 miliar," ujar Maman dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (20/1).
Maman mengatakan pemulihan ekonomi di wilayah terdampak bencana tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat. Berdasarkan hasil pantauan langsung di lapangan, ia memperkirakan proses pemulihan membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua tahun.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan, Kementerian UMKM telah membentuk Klinik UMKM Bangkit di tiga provinsi tersebut. Aceh menjadi wilayah dengan jumlah klinik terbanyak karena memiliki tingkat kerusakan yang paling parah.
Di Aceh, Klinik UMKM Bangkit didirikan di lima kabupaten/kota, yakni Banda Aceh, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Utara, dan Aceh Tamiang. Sementera di Sumatra Utara, klinik dibangun di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Medan. Adapun di Sumatra Barat, klinik hanya didirikan di Kota Padang.
"Kenapa dari jumlah ini yang paling banyak Aceh? Ya tentunya kita sudah sama-sama tahu karena memang dari tingkat keterparahan ataupun yang paling kena dampak itu adalah di Aceh. Nomor dua adalah Sumatra Utara. Memang kalau dilihat dari recovery-nya Sumatra Barat lewatnya bisa lebih cepat recovery-nya, maka dari itu kami hanya buat di satu saja, yaitu di Kota Padang," jelas Maman.
Setelah alokasi pemulihan bencana, sisa anggaran Kementerian UMKM pada 2026 tercatat sebesar Rp453 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp116 miliar, operasional dan pemeliharaan sarana prasarana Rp85 miliar, belanja nonoperasional Rp216 miliar, serta Lembaga Layanan Pemasaran (LLP) UMKM sebesar Rp35 miliar.
Belanja nonoperasional digunakan untuk mendukung program nasional sebesar Rp166 miliar dan kegiatan strategis kementerian sebesar Rp50 miliar. Kementerian UMKM juga menetapkan delapan program strategis nasional, antara lain Sapa UMKM, Kartu Usaha UMKM, Holding UMKM, keterlibatan UMKM dalam program Makanan Bergizi Gratis, Kemitraan dan Hilirisasi, Perluasan Akses Pembiayaan, Entrepreneur Hub, serta Transformasi Usaha.
(lau/ins)