Purbaya Bakal Berantas Manipulasi Harga Impor Demi Raup Tambahan Pajak

CNN Indonesia
Jumat, 23 Jan 2026 08:50 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ingin memberantas praktik manipulasi nilai impor (under-invoicing) yang merugikan negara. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ingin memberantas praktik manipulasi nilai impor (under-invoicing) yang merugikan negara.

Ia menyatakan pemerintah kini memiliki data yang jelas untuk menagih tambahan pajak hingga 50 persen dari nilai barang yang dilaporkan di bawah harga sebenarnya.

Hal itu disampaikan Purbaya usai melantik Pejabat Pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Utara, Kamis (22/1).

"Sekarang kita sudah pakai Lembaga National Single Window (LNSW). Data pengapalan kelihatan under-invoicing-nya. Harganya setengah dari harga tujuan. Pajaknya bisa kita tagih tambahan 50 persen lebih. Sudah terbukti, tinggal dikejar," kata Purbaya.

Purbaya menjelaskan, pemerintah menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan data lintas negara untuk mendeteksi manipulasi harga impor.

Saat ini, sekitar 10 perusahaan terindikasi melakukan praktik tersebut, dan jumlahnya diperkirakan akan bertambah seiring proses pengawasan yang diperluas.

"Kita pakai AI dan data lintas negara. Kita beli data negara tujuan. Praktik under-invoicing sudah terdeteksi jelas. Yang di tangan kita sekarang sekitar 10 perusahaan dan akan bertambah," ujarnya.

Ia berharap langkah pemerintah dalam menindak praktik under-invoicing mampu meningkatkan penerimaan pajak sekaligus menciptakan iklim perdagangan yang lebih adil dan transparan.

(lau/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK