Jaga Anggaran, Kementrans Replikasi Sistem Pengawasan Digital Komdigi
Kementerian Transmigrasi (Kementrans) tengah menyiapkan Rancangan Besar (Grand Design) Digitalisasi Pengawasan sebagai peta jalan transformasi pengawasan internal, juga replikasi sistem pengawasan digital yang telah diterapkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Inspektur Jenderal Kementerian Transmigrasi, Yusep Fatria, menyatakan pengawasan harus mampu mengikuti perkembangan zaman dan menjawab tantangan organisasi. Dengan penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pengawasan program transmigrasi diyakini dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, transparan, dan akuntabel dalam jangka panjang.
"Inspektorat Jenderal harus menjadi strategic partner dan trusted advisor bagi pimpinan. Dengan pagu anggaran yang besar serta lima program unggulan transmigrasi yang harus dikawal, pengawasan tidak boleh berjalan biasa-biasa saja, tetapi harus adaptif dan berbasis risiko," ujar Yusep di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Rabu (14/1).
Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, menyampaikan bahwa digitalisasi pengawasan merupakan bagian dari program nasional yang perlu diterapkan di seluruh kementerian dan lembaga.
"Pemerintah saat ini mendorong digitalisasi secara nasional, dan APIP harus menjadi bagian dari transformasi tersebut. Secara konseptual, digitalisasi pengawasan mencakup dua pendekatan utama, yaitu audit sistem dan digitalisasi proses pengawasan," kata Arief.
Adapun pengembangan sistem pengawasan digital di Komdigi ini mengacu terhadap Grand Design Digitalisasi Pengawasan periode 2025-2029 sebagai pedoman jangka panjang. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan kebijakan, sumber daya manusia, serta rencana kerja yang terstruktur agar sistem dapat berjalan berkelanjutan.
Dalam penerapannya, Komdigi membentuk tim kerja khusus untuk mempercepat digitalisasi pengawasan dan mengembangkan sejumlah aplikasi utama, seperti SIMWAS (Sistem Informasi Manajemen Pengawasan), CACM (Continuous Auditing and Continuous Monitoring), Whistleblowing System (WBS), evaluasi SAKIP, serta sistem Manajemen Risiko. Pengembangan juga dilakukan dengan memisahkan fungsi SIMWAS menjadi SIMWAS V2 sebagai aplikasi pengawasan dan SIGMA sebagai aplikasi pendukung manajemen.
Selain itu, Itjen Komdigi mengembangkan TERRA sebagai portal terintegrasi yang menghubungkan seluruh aplikasi pengawasan dan sistem pendukung manajemen. Aplikasi ini juga tersedia dalam versi mobile berbasis Android dan iOS untuk memudahkan akses dan mendukung mobilitas kerja.
Sistem pengawasan turut diperkuat dengan pengamanan data melalui pusat penyimpanan resmi aplikasi, penggunaan sistem verifikasi ganda, pengamanan berlapis, serta pencadangan data secara rutin. Itjen Komdigi juga tergabung dalam KOMDIGI CSIRT (Computer Security Incident Response Team) sebagai bagian dari upaya penanganan gangguan keamanan sistem informasi.
Pemanfaatan teknologi digital ini pun tercatat membawa perubahan positif pada cara kerja pengawasan. Proses pemantauan tugas auditor, identifikasi kendala, hingga perbaikan laporan dapat dilakukan lebih cepat dan terbuka, dengan dukungan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) agar proses pemeriksaan laporan agar tetap sesuai standar.
Dalam diskusi yang sama, Kementrans menilai bahwa keberhasilan replikasi sistem pengawasan digital Komdigi sangat bergantung pada kesiapan organisasi.
"Karena itu, dibutuhkan pembentukan tim kerja khusus yang berkoordinasi secara intensif dengan Komdigi. Hal ini penting untuk memastikan proses alih pengetahuan, kesiapan sumber daya manusia, serta keberlanjutan pengembangan sistem di lingkungan Kementrans," tutur Yusep.
Melalui kegiatan studi banding ini, Kementrans berharap dapat mengadopsi dan menerapkan praktik baik pengawasan digital Komdigi guna memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan integritas pengawasan internal, serta memastikan program transmigrasi berjalan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
(rir/rir)