Kementan Buka Suara soal Dugaan Korupsi Eks Pejabat Rp27 M

CNN Indonesia
Senin, 26 Jan 2026 12:27 WIB
Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) membantah kalau pihaknya telah melakukan fitnah kepada mantan pejabat Kementan, Indah Megawati.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) membantah kalau pihaknya telah melakukan fitnah kepada mantan pejabat Kementan Indah Megawati. Ilustrasi (CNN Indonesia/Mochammad Ryan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) membantah kalau pihaknya telah melakukan fitnah kepada mantan pejabat Kementan, Indah Megahwati.

Sebelumnya, Indah mengatakan kalau dirinya difitnah terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp27 miliar, dalam podcast Forum Keadilan TV berjudul "Indah Megahwati: Kata Penyidik Ini Atensi Menteri Amran" yang dirilis di Youtube, Senin (26/1).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan Moch. Arief Cahyono menegaskan klaim yang menyebut dirinya (Indah Megahwati) difitnah tidak sesuai dengan fakta dan proses hukum yang berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief menekankan dugaan korupsi yang melibatkan Indah bukanlah fitnah, melainkan berdasarkan pengakuan, bukti awal, serta hasil audit investigatif Inspektorat Jenderal.

"Kasus ini bukan opini atau narasi sepihak. Perkara ini terbongkar dari pengakuan dan diperkuat audit investigatif resmi Inspektorat. Jadi tidak benar jika disebut sebagai fitnah," tegas Arief.

Kasus itu terbongkar setelah Deni, pejabat bawahan Indah Megahwati, membuka secara gamblang modus permainan proyek dan mengakui telah menerima dana sebesar Rp10 miliar. Pengakuan tersebut menjadi pintu masuk pengungkapan perkara secara menyeluruh.

Arief menjelaskan fakta tersebut diperkuat oleh audit investigatif Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, yang menemukan adanya proyek fiktif dengan nilai total mencapai Rp27 miliar.

Nilai tersebut berpotensi meningkat, menyusul pengaduan dari beberapa pihak lain yang mengaku tidak pernah menerima realisasi proyek meski telah dimintai komitmen dana. Kondisi tersebut diungkap Arief semakin memperkuat dugaan skema proyek fiktif yang sistematis.

Saat ini Indah Megahwatitelah ditetapkan sebagai tersangka, begitu punDeni,pejabat bawahan yang membuka modus permainan proyek dan mengakui menerima Rp10 miliar.

Arief menambahkan perkara tersebut saat ini telah diproses di Polda Metro Jaya, dan berkas perkaranya telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk penetapan P21. Penanganan perkara masih terus berkembang seiring pendalaman bukti, keterangan saksi, serta pengaduan lain yang masuk.

Sementara itu, dalam podcast Forum Keadilan TV, Indah menekankan tidak mengetahui kasus dugaan korupsi tersebut dan sudah dinonaktifkan dari jabatan Direktur Pembiayaan (Eselon II) sejak Mei 2023. Sejak saat itu, dia tidak lagi hadir ke kantor untuk bekerja. Seluruh pekerjaan, termasuk SPJ, didelegasikan kepada anak buah.

"Iya, saya merasa difitnah dan didzalimi," jawab Indah saat ditanya Host apakah dirinya merasa difitnah oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman, mengutip isi podcast, Senin (26/1).

Berdasarkan pernyataan Indah, November 2025 dia dipanggil ke Polda Metro Jaya dengan status sebagai tersangka terkait dugaan penggelapan dana Rp5 miliar, terkait Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, Padahal, dia merasa belum pernah mendapatkan panggilan polisi sebelumnya.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya telah secara terbuka mengungkap dugaan praktik tersebut sebagai bagian dari langkah tegas membersihkan Kementerian Pertanian dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

"Di Kementerian Pertanian ada oknum yang bermain, meminta fee dengan janji memenangkan proyek. Nilainya Rp27 miliar dan sudah terealisasi Rp10 miliar. Yang bersangkutan sudah kami pecat dan kini berstatus tersangka," ujar Mentan Amran, Senin (9/6) tahun lalu.

Mentan juga mengungkap bahwa dalam praktiknya, oknum tersebut melakukan pemalsuan tanda tangan sebagai bagian dari skema kecurangan.

Amran menegaskan dua pejabat internal Kementerian Pertanian telah diberhentikan dari jabatannya dan saat ini menjalani proses hukum. Modus yang digunakan adalah menjanjikan proyek pengadaan kepada pihak luar dengan imbalan sejumlah uang.

[Gambas:Video CNN]

(ins/pta)