33 Perusahaan RI Kantongi Izin Ekspor Ikan ke Korsel dan Taiwan

CNN Indonesia
Selasa, 27 Jan 2026 21:20 WIB
KKP menyebut 33 perusahaan perikanan Indonesia resmi mengantongi izin ekspor (approval number) untuk menembus pasar Korea Selatan dan Taiwan. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut 33 perusahaan perikanan Indonesia resmi mengantongi izin ekspor (approval number) untuk menembus pasar Korea Selatan dan Taiwan.

Izin ini membuka peluang peningkatan ekspor ikan nasional terutama menjelang lonjakan permintaan saat perayaan Tahun Baru Imlek 2026.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP Ishartini mengatakan tambahan izin tersebut diterbitkan setelah melalui proses komunikasi antarotoritas serta inspeksi bersama dengan negara tujuan.

"Setelah melalui serangkaian komunikasi antarotoritas dan joint pre-border inspection, kami menerima notifikasi resmi dari otoritas Taiwan dan Korea Selatan tentang persetujuan mendapatkan approval number bagi 33 UPI baru," ujar Ishartini dalam keterangan resmi, Selasa (27/1).

Dengan tambahan ini, jumlah unit pengolahan ikan (UPI) Indonesia yang mengantongi izin ekspor ke Korea Selatan kini mencapai 710 perusahaan, sementara untuk Taiwan sebanyak 711 perusahaan.

Dari total 33 perusahaan baru tersebut, sebanyak 15 perusahaan mendapat izin ekspor ke Korea Selatan, antara lain PT Belawan Samudera Abadi, PT Muara Laut Sejahtera, PT Samudra Sinar Harapan, PT Kiu Kiu Fishery, dan PT Djakarta Mina Persada.

Sementara itu, 18 perusahaan lainnya memperoleh izin ekspor ke Taiwan, di antaranya PT Samudra Sinar Harapan, PT Muara Laut Sejahtera, PT Bahari Asnimindo Seafood, PT Kiu Kiu Fishery, dan PT Hasil Samudera Melimpah.

Ishartini menilai bertambahnya jumlah eksportir ini akan memperkuat pasokan ikan Indonesia ke dua negara tersebut terutama saat permintaan meningkat menjelang Imlek 2026.

Ia juga mengungkapkan kinerja ekspor ikan Indonesia ke Korea Selatan dan Taiwan dalam setahun terakhir menunjukkan tren positif. Pada 2025, volume ekspor ke Korea Selatan mencapai 26.107 ton dengan nilai sekitar US$87,3 juta atau setara Rp1,37 triliun.

Sementara ekspor ke Taiwan tercatat sebesar 57.308 ton dengan nilai sekitar US$106,35 juta atau sekitar Rp1,78 triliun.

"Komoditas unggulan untuk Korea Selatan di antaranya shrimp cracker pellets, rumput laut kering Eucheuma cottonii, surimi beku, dan udang beku Argentina. Sedangkan untuk Taiwan antara lain kerang hidup, cumi beku, daging perut nila beku, serta hard clam hidup," jelas Ishartini.

Dia menambahkan penerbitan approval number ini dilakukan setelah perusahaan memenuhi standar sanitasi, higiene, serta prinsip keamanan pangan sesuai persyaratan negara tujuan.

Proses pengajuan izin juga hanya dapat dilakukan melalui otoritas kompeten yang diakui oleh negara pengimpor.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menyatakan pemerintah terus mendorong diversifikasi tujuan ekspor dan jenis komoditas perikanan melalui penguatan sistem penjaminan mutu dari hulu hingga hilir, guna menjaga daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global.

(del/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK