AS Akan Penuhi Sertifikasi Halal Sesuai Standar BPJPH

CNN Indonesia
Rabu, 28 Jan 2026 10:46 WIB
USDA menegaskan komitmen untuk memenuhi sertifikasi halal pada produk hasil pertanian sesuai dengan yang disyaratkan oleh BPJPH. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) menegaskan komitmen memenuhi sertifikasi halal pada produk hasil pertanian sesuai dengan yang disyaratkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

"Terkait halal, kantor kami bekerja sangat erat dengan BPJPH. Dan tentu saja, produk-produk dari Amerika Serikat selalu berupaya untuk mematuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BPJPH," kata Penasihat Pertanian Dinas Pertanian Luar Negeri USDA, Lisa Ahramjian, dikutip dari Antara.

Ahramjian menjelaskan USDA akan menyelenggarakan festival 'Rasa Amerika' di Mal Sarinah, Jakarta, 31 Januari-1 Februari mendatang, yang akan menampilkan 13 komoditas pertanian Amerika Serikat.

Kemudian pada 2-5 Februari, Wakil Menteri Pertanian AS Luke J. Lindberg bersama delegasi USDA Agribusiness Trade Mission akan berkunjung ke Indonesia. Lindberg dijadwalkan membawa sekitar 85 perusahaan dan perwakilan industri AS untuk menjajaki peluang perdagangan dan kemitraan.

Salah satu tujuan dari misi dagang USDA itu, sebutnya, untuk menghadirkan lebih banyak produk asal Amerika Serikat yang telah tersertifikasi halal ke Indonesia.

Ahramjian menuturkan Indonesia menerapkan sertifikasi halal terhadap sejumlah produk, baik untuk Amerika Serikat maupun negara-negara lainnya. Produk daging dan produk susu, beserta olahannya yang diimpor ke Indonesia, telah diwajibkan untuk memiliki sertifikasi halal.

"Inilah salah satu alasan mengapa kami melakukan lebih banyak edukasi kepada perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat. Jadi, baik itu granola maupun produk olahan lainnya, mereka perlu memahami bahwa produk tersebut harus disertifikasi halal, serta memahami proses untuk mendapatkan sertifikasi tersebut," ucap Ahramjian.

Lebih lanjut, Ahramjian mengatakan pebisnis Amerika Serikat menyadari akan adanya aturan itu dan berupaya untuk memenuhi persyaratan halal. Sejauh ini, terdapat lima lembaga sertifikasi halal di Amerika Serikat.

"Perusahaan-perusahaan AS dapat bekerja sama dengan salah satu dari lima lembaga tersebut untuk memperoleh sertifikasi halal, atau mereka juga memiliki opsi untuk mendapatkan sertifikasi secara langsung melalui BPJPH. Kedua opsi tersebut tersedia," kata dia.

Adapun pemerintah Indonesia bakal menerapkan kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026 ini. Kebijakan Wajib Halal merupakan amanat konstitusional dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

(har)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK