Ikuti MSCI, Goldman Sachs-UBS Pangkas Rating Saham RI
Bank investasi Goldman Sachs dan UBS menurunkan rekomendasi mereka untuk saham Indonesia pada Kamis (29/1).
Keputusan itu diambil setelah penyedia indeks MSCI menyoroti masalah transparansi dan risiko penurunan status Indonesia menjadi pasar negara berkembang.
Goldman Sachs Group Inc. memangkas peringkat saham Indonesia menjadi underweight.
Dalam laporannya, analis perusahaan menilai kekhawatiran MSCI dapat memicu arus keluar lebih dari US$13 miliar jika pasar Indonesia diturunkan statusnya.
Lihat Juga : |
"Kami memperkirakan penjualan pasif lebih lanjut dan menganggap perkembangan ini sebagai hambatan yang akan menghambat kinerja pasar," tulis Analis Goldman Sachs, termasuk Timothy Moe, dalam sebuah laporan yang dilansir Bloomberg.
Dalam skenario ekstrem di mana Indonesia diklasifikasikan ulang dari pasar negara berkembang, dana pasif yang mengikuti indeks MSCI bisa kabur hingga US$7,8 miliar, tulis para analis.
Arus keluar lebih lanjut sebesar US$5,6 miliar juga dapat dipicu jika FTSE Russell menilai kembali metodologi dan status jumlah saham yang diperdagangkan di publik (free-float).
Para ahli strategi di UBS AG juga menurunkan peringkat saham Indonesia menjadi netral.
Keputusan MSCI membekukan rebalancing pasar saham Indonesia muncul ketika aliran modal asing keluar di tengah kekhawatiran tentang bagaimana Presiden Prabowo Subianto memperluas defisit fiskal dan meningkatkan keterlibatan negara di pasar keuangan.
"Peringatan MSCI datang pada waktu yang tidak tepat," ujar Manajer Portofolio Allspring Global Investments Gary Tan yang berbasis di Singapura, seperti dilansir Reuters.
"Hal ini memicu respons khas 'jual dulu, baru bertanya kemudian' dari investor pasif dan yang berorientasi pada tolok ukur, yang mengakibatkan koreksi tajam dalam jangka pendek," tambah Tan.
Kendati demikian, Tan masih optimistis mengingat pemerintah telah memberi sinyal kesediaan untuk terlibat secara konstruktif dengan MSCI dan meningkatkan transparansi pasar.
Analis sendiri menilai penurunan peringkat Indonesia menjadi status pasar negara berkembang sejauh ini tidak mungkin terjadi. Penurunan status akan menempatkan Indonesia setara dengan Bangladesh, Pakistan, Sri Lanka, dan Vietnam.
Hari ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membekukan sementara perdagangan saham (trading halt) selama 30 menit di pasar modal padaKamis (29/1), pukul09:26:01 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
"Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen," kata Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad, dalam keterangan resmi, Kamis (29/1).
Secara terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis IHSG masih mampu menembus level 10.000 pada akhir tahun.
Pasalnya, menurut Purbaya, tekanan yang terjadi di pasar saham bersifat sementara dan tidak mencerminkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia.
"Ini shock sementara karena fundamental kita nggak masalah," ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
(sfr)