PINTU Imbau Pengguna Android Hindari Pasang File APK Tidak Resmi
PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang resmi terdaftar di Indonesia, mengingatkan masyarakat tentang ancaman siber lewat mengunduh dan install file Android Package Kit (APK) di luar penyedia resmi Google Play.
Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad meminta agar pengguna Android yang ingin berinvestasi dan trading aset crypto untuk memastikan mengunduh aplikasi resmi PINTU hanya di Google Play.
"Keamanan akun dan aset pengguna PINTU menjadi prioritas utama kami. Maka dari itu, penting bagi kami untuk mengingatkan tentang bahaya yang mengintai dari pemasangan aplikasi Android (APK) tidak resmi yang banyak beredar di internet," kata Iskandar.
Sejalan dengan teknologi, modus penipuan siber pun mengalami perkembangan. Data Kaspersky pada 2025 menunjukkan ancaman terhadap pengguna Android pada kuartal III-2025 naik hingga 38 persen, dibandingkan kuartal sebelumnya.
Peningkatan ancaman ini salah satunya disebabkan oleh praktik pemasangan file APK yang menggunakan sideloading atau aplikasi pihak ketiga, dan tidak mengunduh di platform resmi Google Play.
"Modus kejahatan siber berbasis file APK ini punya dampak negatif yang serius seperti, akses ilegal kepada data pribadi karena di dalam APK ini disematkan malware yang telah dirancang beroperasi secara tidak sah untuk mencuri data-data penting pengguna hingga aset dalam aplikasi layanan keuangan yang dimiliki. Untuk itu, guna meminimalisir dan menghindari kejahatan siber, masyarakat bisa mengunduh aplikasi PINTU di Google Play," papar Iskandar.
Adapun pengguna Android dapat langsung menggunakan aplikasi PINTU yang tersedia di Google Play. Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat memulai investasi dengan menyelesaikan proses Know Your Customer (KYC) sesuai ketentuan yang berlaku.
Iskandar menambahkan, guna menghindari jebakan kejahatan siber lainnya, pengguna Android dapat mengaktifkan fitur bawaan Play Protect untuk memindai dan mendeteksi aplikasi berbahaya.
"Selain itu, selalu perbarui aplikasi PINTU ke versi terbaru untuk meningkatkan perlindungan, dan pastikan mengubah password secara berkala, serta mengaktifkan two-factor authentication (2FA) untuk meningkatkan keamanan berlapis," pungkas Iskandar.
(rea/rir)