Tepatkah Jika Porsi Investasi BPJS di Saham Ditingkatkan?
Hingga kini, tidak ada satu angka sakral yang bisa dianggap sepenuhnya aman soal berapa angka ideal untuk dana pensiun dan asuransi dikucurkan ke saham.
Namun, para pakar sepakat peningkatan porsi saham harus dilakukan secara bertahap, selektif, dan terbatas pada saham berfundamental kuat serta likuid, seperti konstituen LQ45.
Pemerintah pernah menyatakan di tahap awal kebijakan hanya akan berlaku untuk saham-saham tertentu dan diawasi ketat guna meminimalkan risiko manipulasi. Meski demikian, pengalaman pasar menunjukkan bahwa pembatasan instrumen saja tidak cukup tanpa tata kelola dan transparansi yang kuat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Umum AAUI Budi Herawan menilai agar dana peserta BPJS tidak tergerus, sejumlah prasyarat dinilai mutlak. Pertama, penguatan manajemen risiko dan asset liability management agar investasi saham selaras dengan profil kewajiban.
Kedua, pelaksanaan stress test berkala untuk mengukur dampak skenario pasar terburuk. Ketiga, pengawasan independen yang ketat untuk mencegah konflik kepentingan dan praktik investasi bermasalah.
Menurutnya tanpa tiga hal itu, dorongan menaikkan porsi investasi saham berisiko menjadikan dana jaminan sosial sebagai alat penenang pasar jangka pendek, dengan konsekuensi jangka panjang yang harus ditanggung peserta.
Pada akhirnya, pertanyaan besarnya bukan sekadar apakah IHSG bisa diselamatkan, melainkan apakah stabilitas pasar layak ditebus dengan risiko terhadap dana hari tua masyarakat. Di titik inilah, logika pasar semestinya tidak mengalahkan mandat utama BPJS: melindungi, bukan mempertaruhkan, uang rakyat.
(pta)