BI dan Bank of Korea Sepakat QRIS Bisa Digunakan Mulai April 2026
Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea sepakat untuk melanjutkan persiapan implementasi layanan pembayaran QR antarnegara Indonesia-Korea Selatan. Harapannya, QRIS dijadwalkan sudah bisa digunakan pada April 2026.
Kesepakatan High Level Meeting tersebut dihadiri Gubernur Bank Indonesia dan Gubernur Bank of Korea, Jumat (5/2).
Kesepakatan pembayaran QR antarnegara itu merupakan hasil tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Juli 2024.
"Layanan ini diharapkan meningkatkan efisiensi pembayaran bagi masyarakat yang berkunjung ke kedua negara, seiring dengan penerapan kerangka Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan Korea Selatan yang telah berlaku sejak September 2024," menurut keterangan Departemen Komunikasi BI dalam laman resmi, Jumat (6/2).
Bank sentral berharap, melalui interkoneksi sistem tersebut biaya konversi valuta asing dan biaya transaksi diharapkan dapat berkurang.
Dengan begitu, langkah tersebut turut mendukung aktivitas ekonomi sektor riil seperti perdagangan, pariwisata, dan konsumsi di kedua negara.
Kedua bank sentral juga sepakat untuk melanjutkan pembahasan kerja sama, guna meningkatkan pemanfaatan layanan pembayaran QR antarnegara. Itu juga termasuk perluasan fitur pembayaraan berbasis QR pada ekosistem pembayaran yang lebih luas.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa pihaknya tengah memperluas cakupan penggunaan ke 8 negara. Adapun saat ini QRIS sudah bisa digunakan di berbagai negara, termasuk Malaysia, Singapura hingga Korea Selatan.
"QRIS akan kami perluas ke 8 negara, setelah Malaysia, Thailand, Singapura, Jepang, China, Korea, India, dan juga dengan Saudi Arabia," ujar Perry saat Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia 2025 yang ditayangkan melalui Youtube BI, Rabu (28/1).
Peluasan cakupan pengguna QRISditargetkan mampu mencapai 17 miliar transaksi sepanjang 2025. Dengan begitu, jumlah pengguna QRISdiproyeksimencapai 60 juta.
(ins)