Bahlil Ingin Penerbitan Izin Tambang Diserahkan ke Daerah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menginginkan agar penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) ke depan diberikan ke pemerintah daerah (pemda).
Bahlil mengkritik pemberian izin hingga kantor usaha pertambangan selama ini hanya berpusat di Jakarta. Menurutnya kondisi itu tak mencerminkan pemerataan dan keadilan.
"Saya pikir-pikir kenapa izinnya, kantornya, semuanya ada di Jakarta? Apakah negara republik ini hanya punya Jakarta? Inilah yang harus kita rapikan," ujar Bahlil dalam arahannya di acara sosialiasi empat pilar MPR di kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (6/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka perlahan-lahan kita kanalisasi izin kita kembalikan kepada teman-teman daerah, pengusaha daerah, UMKM. Harus dapat," imbuhnya.
Bukan hanya perizinan, Bahlil mengaku ingin agar pemda mengeloa badan usaha mereka secara mandiri. Sebab, masyarakat daerah harus menjadi tuan di tanahnya sendiri.
"Jangan wilayah NKRI dijadikan satu wilayah, tapi kekuasaan pembagian ekonomi politiknya hanya tertumpu pada satu wilayah," kata Bahlil.
Bahlil menyebut perhatian terhadap masyarakat daerah diberikan karena mereka telah memiliki kebesaran jiwa untuk bergabung dengan Indonesia. Tanpa itu, Indonesia sebagai sebuah bangsa tak akan berdiri.
"Negara ini kan sebelum ada, raja-raja, sultan, bayangkan mereka mau mengorbankan, merelakan kekuasaan, ekonomi, kepada republik tanpa ada permintaan apa-apa," katanya.
Bahlil juga mengkritisi persebaran dan jumlah anggota DPR yang masih didominasi legislator dari Jawa.
Meski memiliki wilayah yang luas, Papua, kata dia, hanya memiliki 18 legislator di DPR RI. Berbeda jauh dari Jawa yang hampir diwakili setengah dari 580 anggota DPR.
"Anggota DPR Papua, hanya 18 orang. Coba bayangkan. Jadi yang kayak-kayak gini gitu loh," kata Bahlil.
(thr/pta)