Cabai Rawit hingga Minyakita Masih Mahal Jelang Ramadan
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga sejumlah komoditas pangan utama masih berada di level tinggi hingga pekan pertama Februari 2026 atau menjelang Ramadan.
Tekanan harga tidak hanya terjadi pada cabai rawit dan bawang putih, tetapi juga meluas ke daging ayam ras, telur ayam ras, serta minyak goreng rakyat Minyakita.
Meski sebagian komoditas mengalami penurunan secara bulanan, rata-rata harga nasional masih tercatat berada di atas harga acuan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menjelaskan cabai rawit menjadi komoditas dengan tekanan harga paling kuat.
Hingga pekan pertama Februari 2026, harga cabai rawit secara nasional naik 9,82 persen dibanding Januari dan posisinya masih berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).
"Kalau kita cermati perkembangan di cabai rawit sampai dengan minggu pertama Februari 2026, harga cabai rawit mengalami peningkatan 9,82 persen. Kalau kita bandingkan dengan HAP, maka kondisi sampai dengan Februari 2026 berada di atas HAP," ujar Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (9/2).
Secara rata-rata nasional, harga cabai rawit pada Februari 2026 sebesar Rp63.138 per kilogram (kg), melampaui HAP sebesar Rp57 ribu per kg.
Dari sisi sebaran wilayah, BPS mencatat sebanyak 189 kabupaten/kota mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) cabai rawit, meningkat tajam dibanding pekan sebelumnya yang hanya 82 daerah.
Disparitas harga juga sangat lebar, dengan harga tertinggi mencapai sekitar Rp200 ribu per kg di Kabupaten Nduga, disusul Kabupaten Mappi sekitar Rp190 ribu per kg dan Kabupaten Intan Jaya sekitar Rp170 ribu per kg.
Sementara itu, harga terendah cabai rawit tercatat sekitar Rp20 ribu per kg. Di Pulau Jawa, sejumlah daerah seperti Kabupaten Situbondo, Kota Pasuruan, Kabupaten Blitar, Nganjuk, Pamekasan, Sidoarjo, Trenggalek hingga Pacitan juga mencatat kenaikan IPH yang tinggi dan harga yang sudah jauh di atas HAP.
Tekanan harga juga masih terlihat pada bawang putih. Walaupun secara bulanan harga bawang putih turun tipis 0,17 persen, rata-rata harga nasional hingga minggu pertama Februari 2026 masih berada di atas HAP. Ateng menyebutkan rata-rata harga bawang putih berada di kisaran Rp39.743 per kg, lebih tinggi dari HAP sebesar Rp38 ribu per kg.
"Walaupun bawang putih mengalami penurunan yang cukup kecil, tetapi kalau kita bandingkan dengan HAP, maka kondisi bawang putih masih berada di atasnya," kata Ateng.
BPS mencatat sebanyak 122 kabupaten/kota masih mengalami kenaikan IPH bawang putih, dengan harga tertinggi mencapai sekitar Rp100 ribu per kg di Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Pegunungan Bintang, sementara harga terendah berada di kisaran Rp24 ribu per kg.
Untuk komoditas protein hewani, harga daging ayam ras tercatat turun tipis 0,08 persen dibanding Januari 2026. Namun, rata-rata harga nasional masih berada di atas HAP Rp40 ribu per kg, dengan kisaran harga Rp40.095-Rp40.126 per kg.
Ateng menuturkan meski pergerakannya relatif stabil, masih banyak daerah yang menjual di atas harga acuan. Hingga minggu pertama Februari 2026, tercatat 124 kabupaten/kota dengan harga daging ayam ras di atas HAP.
Harga tertinggi daging ayam ras tercatat di Kabupaten Intan Jaya sekitar Rp100 ribu per kg, diikuti Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Pegunungan Arfak yang masing-masing sekitar Rp80 ribu per kg. Sementara harga terendah berada di kisaran Rp25 ribu per kg.
Kondisi serupa juga terjadi pada telur ayam ras. Harga telur ayam ras secara nasional turun 2,19 persen dibanding Januari 2026 menjadi sekitar Rp31.573 per kg. Meski turun, harga tersebut masih sedikit berada di atas HAP Rp30 ribu per kg.
BPS mencatat sebanyak 41 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH telur ayam ras. Harga tertinggi telur ayam ras tercatat di Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Mamberamo Tengah yang mencapai sekitar Rp100 ribu per kg, serta Kabupaten Puncak Jaya sekitar Rp90 ribu per kg. Adapun harga terendah telur ayam ras berada di kisaran Rp25 ribu per kg.
Sementara itu, untuk minyak goreng rakyat Minyakita, harga rata-rata nasional hingga minggu pertama Februari 2026 tercatat turun 2,15 persen menjadi sekitar Rp16.973 per liter. Namun, harga ini masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
BPS mencatat terdapat 267 kabupaten/kota yang menjual Minyakita di atas HET, terdiri dari 23 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan 244 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa.
Harga Minyakita tertinggi tercatat di Kabupaten Pegunungan Bintang sekitar Rp50 ribu per liter, disusul Kabupaten Puncak Jaya dan Kabupaten Yahukimo yang masing-masing mencapai sekitar Rp40 ribu per liter.
Ateng menegaskan mahalnya harga sejumlah komoditas ini tidak hanya tercermin dari kenaikan bulanan, tetapi juga dari sebaran wilayah yang luas dan posisi harga yang masih berada di atas acuan pemerintah.
"Disparitas harga antardaerah masih cukup tinggi, dan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH untuk beberapa komoditas juga cukup banyak," ujarnya.
(del/sfr)