Kemenkeu Siapkan 3 Jurus Kejar Setoran Pajak Demi Jaga Defisit APBN

CNN Indonesia
Selasa, 10 Feb 2026 21:03 WIB
Strategi mengejar penerimaan pajak dilakukan agar kebutuhan belanja negara dapat ditopang dari penerimaan yang ada tanpa menambah tekanan fiskal.
Strategi mengejar penerimaan pajak dilakukan agar kebutuhan belanja negara dapat ditopang dari penerimaan yang ada tanpa menambah tekanan fiskal. (FOTO:CNBCIndonesia/Muhammad Sabki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan tiga jurus utama untuk mengejar penerimaan pajak guna menjaga defisit anggaran tetap terkendali. Strategi tersebut dilakukan agar kebutuhan belanja negara dapat ditopang dari penerimaan yang ada tanpa menambah tekanan fiskal.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3 persen. Menurutnya, disiplin defisit menjadi pijakan awal dalam merancang kebijakan penerimaan negara.

"Pertama mungkin saya perlu tekan di sini bahwa kita akan terus memastikan defisit itu di bawah 3 persen," ujar Juda dalam acara CNBC Indonesia Outlook, Selasa (10/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jurus pertama yang ditempuh pemerintah adalah mendorong kepatuhan wajib pajak melalui berbagai inisiatif digitalisasi. Penerapan Coretax dan sistem digital lainnya diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan dan kepatuhan pajak.

"Ada beberapa hal yang sudah dilakukan dan akan terus dilakukan. Yang pertama tentu saja mendorong kepatuhan. Beberapa inisiatif yang sudah dilakukan termasuk dengan Coretax dan beberapa digitalisasi yang dilakukan untuk memastikan bahwa kepatuhan itu akan meningkat," ucap Juda.

Langkah kedua adalah menekan kebocoran penerimaan negara, baik dari sektor pajak, bea dan cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Fokus ini dinilai krusial dalam jangka pendek untuk mengamankan basis penerimaan.

"Ini yang saya kira ini menjadi fokus kita dalam jangka pendek ini bagaimana ini bisa kita terus kurangi, kita terus tekan," jelasnya.

Jurus ketiga adalah mengintensifkan upaya menekan praktik under-invoicing dalam kegiatan ekspor dan impor yang selama ini belum tersentuh secara optimal. Praktik tersebut dinilai menyebabkan potensi penerimaan dari PNBP dan cukai tidak maksimal.

"Ini yang kemudian menyebabkan pemasukan dari PNBP kita termasuk juga di cukai, ini akan kita intensifkan upaya-upaya untuk menekan adanya under-invoicing baik diekspor maupun diimpor," pungkas Juda.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/ins)