Moratorium CHT dan Tantangan Rokok Ilegal, Pengawasan Jadi Kunci

HM Sampoerna | CNN Indonesia
Jumat, 13 Feb 2026 10:01 WIB
Foto: Qonita/detikcom.
Jakarta, CNN Indonesia --

Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026 bukan sekadar kabar baik bagi industri. Di balik moratorium itu, terselip ujian besar bagi pemerintah: menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal, perlindungan tenaga kerja, dan komitmen pengendalian konsumsi rokok.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memilih menahan kenaikan tarif cukai setelah bertahun-tahun sektor ini menghadapi tekanan regulasi dan lonjakan tarif. Langkah tersebut dinilai memberi ruang bernapas bagi industri hasil tembakau (IHT) yang menopang jutaan pekerja, mulai dari buruh linting hingga petani di daerah sentra produksi.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai moratorium sebagai koreksi atas kebijakan sebelumnya yang dinilai terlalu membebani industri. Ia menegaskan kontribusi IHT terhadap penerimaan negara tak bisa diabaikan, terutama dalam kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih.

"Industri hasil tembakau selalu diperlakukan seolah tanpa manfaat bagi republik ini, padahal mereka berkontribusi besar pada penerimaan negara," ujar Misbakhun, Rabu (22/102025).

Ia menekankan, sektor tembakau tidak hanya menyumbang penerimaan negara, tetapi juga menyerap jutaan tenaga kerja. Menurutnya, moratorium cukai perlu diikuti dengan reformasi kebijakan yang lebih mendasar, termasuk perlindungan bagi petani tembakau di tingkat hulu.

Di sisi lain, ekonom INDEF Ahmad Tauhid mengingatkan bahwa menjaga tarif tetap bukan satu-satunya solusi. Tantangan terbesar justru terletak pada pengawasan peredaran rokok ilegal yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp20 triliun per tahun. Tanpa penegakan hukum yang kuat, kebijakan fiskal berisiko tidak optimal.

Aspek tenaga kerja juga menjadi pertimbangan penting. Data riset INDEF menunjukkan lebih dari 171 ribu pekerja terlibat langsung di sektor pelintingan. Bagi mereka, kepastian kebijakan menjadi faktor krusial untuk menjaga produksi dan pendapatan tetap stabil.

"Langkah (moratorium) ini tepat untuk menjaga penerimaan negara agar tetap stabil. Namun pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal juga harus diperkuat," kata Ahmad Tauhid.

Ketua Umum FSP RTMM-SPSI Sudarto menyebut moratorium sebagai bentuk keberpihakan terhadap buruh di tengah tekanan daya beli. Namun ia menekankan pentingnya dialog berkelanjutan agar industri tetap kompetitif tanpa mengabaikan perlindungan pekerja.

Dari hulu, petani tembakau berharap moratorium tak berhenti pada kebijakan tarif semata. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pembinaan produktivitas serta distribusi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang lebih tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan di tingkat lapangan.

Dengan kebijakan cukai yang stabil, pelaku industri memiliki ruang untuk menjaga keberlanjutan usaha dan serapan tenaga kerja. Situasi yang lebih kondusif diharapkan mampu memperkuat kontribusi sektor tembakau terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil.

(ory/ory)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK