Bapanas Buka Suara soal Harga Gula Cabai Naik
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan hasil analisis harga menunjukkan sejumlah komoditas masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP).
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI selaku Ketua Pelaksana Satgas I Gusti Ketut Astawa menyampaikan dalam keterangannya, Kamis (12/2) bahwa beberapa komoditas yang masih menjadi perhatian.
Komoditas tersebut antara lain beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah, bawang putih di wilayah Indonesia Timur dan 3TP. Ada juga harga daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi di wilayah Indonesia Timur dan 3TP.
Melansir laman Badan Pangan Nasional (BPN) pada Jumat (13/2), harga cabai keriting di sebagian besar provinsi masih berada dalam rentang HAP Rp37 ribu hingga Rp55 ribu per kilogram (Kg). Untuk Jakarta, rerata harga cabai keriting adalah Rp48.750 per Kg.
Adapun harga cabai keriting di kawasan Riau, Papua dan Kalimantan berada di atas HAP dengan rentang harga Rp66.800 hingga Rp82 ribu per Kg. Rekor harga cabai terjadi di Papua Selatan yakni Rp92.500 per Kg atau 68,18 persen di atas HAP.
D sisi lain, harga gula konsumsi cenderung mengalami kenaikan dari HAP Nasional yang berkisar Rp17.500 - Rp18.500 per Kg. Untuk Indonesia Timur dan 3TP tercatat lebih tinggi 7,5 persen dari HAP Rp18.500 menjadi Rp19.888 per Kg.
Sementara itu, kenaikan harga gula konsumsi Jakarta secara persentase lebih tinggi, yakni 7,62 persen dari HAP Rp17.500 menjadi Rp18.833 per Kg.
"Tentunya ini menjadi tugas bersama K/L terkait seperti Kemenko Pangan, Kemendagri, Kementan, Kemendag, Polri, Bapanas RI, Bulog maupun Satgas untuk terus melakukan langkah-langkah intervensi ke daerah-daerah yang masih tinggi harga komoditas pangan," kata Astawa dilansir dari Antara, Jumat (13/2).
Selain itu, menurut Astawa Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan juga menemukan Minyakita sebagai komoditas yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan.
"Tentunya kami Satgas Pangan Saber Pusat akan turun langsung mengecek Produsen, Distributor lini 1, Distributor Lini 2, dan Pengecer untuk pastikan harga Minyakita sesuai harga HET Rp15.700 kepada masyarakat, dan akan mendorong Perum Bulog dan BUMN Pangan yang mendapat distribusi 35 persen DMO dari Produsen Minyak Goreng/CPO yang lakukan ekspor untuk segera intervensi wilayah-wilayah yang masih di atas HET, serta akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ada," tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah terus memperkuat intervensi pasokan melalui penyaluran beras SPHP sebanyak 28.765 ton ke berbagai saluran, mulai dari Gerakan Pangan Murah, ritel modern, pasar tradisional, hingga outlet pangan binaan pemerintah daerah.
Ketut Astawa menegaskan, Satgas Saber Pelanggaran Pangan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan, khususnya pada pedagang dan pengecer, serta memperkuat sosialisasi hotline pengaduan kepada masyarakat.
"Pengawasan berlapis dan partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan terjangkau, terutama menghadapi momentum Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026," ungkapnya.
Di sisi lain, Astwa menyampaikan bahwa intensitas pengawasan yang dilakukan Satgas berdampak langsung pada penurunan harga sejumlah komoditas strategis, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026.
"Seperti ayam telur ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabe rawit keriting, cabe merah keriting, minyakita, beras medium dan premium. Walaupun beberapa komoditas pangan masih di atas HET/HAP di sejumlah Provinsi, namun cenderung mengalami trend penurunan," katanya.
Ia juga menyebutkan, pemantauan yang masif dan tindak lanjut di lapangan terbukti mampu menekan harga beberapa komoditas pangan utama, seperti beras premium dan medium di Zona I dan II, cabe merah keriting, telur ayam ras, serta daging ayam ras.
(ins)