Artha Graha Peduli Telaah Imlek dalam Perspektif Imagined Community

Artha Graha | CNN Indonesia
Sabtu, 14 Feb 2026 20:21 WIB
Ilustrasi. (Foto: Arsip Artha Graha)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia hari ini hadir sebagai bagian dari ruang publik yang terbuka dan inklusif. Tidak lagi dipahami semata sebagai tradisi komunitas tertentu, momen ini berkembang menjadi ekspresi kebudayaan yang ikut membentuk identitas nasional.

Senior Artha Graha Peduli (AGP), Heka Hertanto, melihat perkembangan tersebut sebagai proses sosial yang membentuk imajinasi kolektif tentang kebangsaan. Dalam pandangannya, Imlek tidak hanya dirayakan, tetapi juga diterima sebagai bagian dari cara masyarakat Indonesia memaknai identitas bersama.

Ia memaparkan, sejarah mencatat bahwa akar tradisi Imlek berasal dari budaya agraris di Tiongkok sekitar 3.500 tahun yang lalu pada masa Dinasti Shang. Perayaan ini awalnya merupakan bentuk syukur atas hasil panen dan penyambutan datangnya musim semi.

Di Indonesia, tradisi ini telah hadir sejak gelombang kedatangan komunitas Tionghoa ke Nusantara pada abad ke-4 hingga ke-7 Masehi. Kehadiran tradisi tersebut mencerminkan proses akulturasi yang memperkaya keragaman budaya di tanah air selama berabad-abad.

Heka menekankan bahwa bangsa bukanlah entitas alami yang sudah ada sejak dulu, melainkan sebuah konstruksi sosial. Definisi bangsa adalah sesuatu yang dibayangkan oleh orang-orang yang menganggap dirinya sebagai bagian dari kelompok tersebut.

"Perjalanan budaya imlek tidak terlepas dari definisi bangsa yang bukan sebagai entitas alami yang sudah ada sejak dulu, melainkan sebagai sebuah konstruksi sosial yang dibayangkan oleh orang-orang yang menganggap dirinya bagian dari kelompok tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/2).

Sejarah perayaan Imlek di Indonesia mengalami dinamika politik yang cukup tajam, terutama dalam hal kebijakan pemerintah. Pada masa Presiden Soekarno, Imlek diakui sebagai hari raya resmi melalui Penetapan Pemerintah Tahun 1946 Nomor 2/Um.

Namun, kondisi tersebut berubah signifikan ketika memasuki era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 membatasi perayaan Imlek hanya boleh dilakukan di lingkungan keluarga secara tertutup.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya asimilasi yang berusaha mengurangi pengaruh budaya Tionghoa di ruang publik Indonesia. Selama periode ini, berbagai ekspresi budaya dan identitas masyarakat Tionghoa mengalami pembatasan yang cukup ketat.

Perubahan mendasar baru terjadi setelah masa Reformasi dimulai, ditandai dengan kebijakan Presiden BJ Habibie. Melalui Inpres Nomor 26 Tahun 1998, aturan diskriminatif mulai dihapuskan, termasuk penghentian istilah pribumi dan non-pribumi.

Langkah ini menjadi fondasi awal bagi pemulihan hak-hak budaya komunitas Tionghoa untuk mengekspresikan tradisi mereka kembali. Puncak dari pengakuan ini terjadi pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid yang mencabut larangan perayaan Imlek di depan umum.

"Esensi imlek sebagai budaya nasional, terbukti melalui pembatalan larangan, terutama di era Gus Dur, semakin menguatkan perkembangan budaya di Indonesia yang beragam," jelas Heka.

Kebijakan tersebut kemudian diperkuat oleh Presiden Megawati Soekarnoputri yang menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional sejak 2002. Penetapan ini menandakan bahwa Imlek telah diterima secara formal sebagai bagian dari kalender budaya nasional.

Saat ini, atribut seperti lampion merah, pertunjukan barongsai, dan pembagian angpau menjadi pemandangan umum saat pergantian tahun lunar. Partisipasi masyarakat luas dalam merayakan Imlek menunjukkan adanya pengikisan stereotipe etnis yang sebelumnya sangat kuat.

Heka menilai bahwa keterlibatan semua lapisan masyarakat menjadi bukti bahwa Imlek adalah salah satu dari ragam budaya Indonesia. Perbedaan budaya justru menjadi semangat yang melahirkan rasa nasionalisme di tengah keragaman etnis yang ada.

"Imlek adalah budaya yang tidak membutuhkan legitimasi pengakuan, namun legitimasi penerimaan sebagai bagian dari masyarakat Indonesia," pungkas Heka.

Konstruksi sosial ini membentuk rasa kesatuan di mana Imlek dirayakan secara massal tanpa melihat latar belakang status sosial. Penerimaan tanpa diskriminasi ini menjelaskan bahwa Imlek adalah warisan yang terus dilestarikan dalam bingkai identitas nasional yang sama.

Kebebasan merayakan Imlek saat ini bukan sekadar formalitas politik, melainkan manifestasi dari ruang imajinasi tentang keberagaman. Hal ini memperkuat ikatan antarwarga negara dalam semangat persatuan yang menghargai setiap unsur pembentuk budaya bangsa.

(rir)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK