BPS Kebut Verifikasi Data 11 Juta BPJS PBI yang Dinonaktifkan

CNN Indonesia
Senin, 16 Feb 2026 18:35 WIB
BPS melibatkan mitra statistik untuk verifikasi 11 juta peserta PBI-JKN yang dinonaktifkan. Proses ini bertujuan menjaga akurasi data dan mendukung kebijakan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melibatkan mitra statistik di daerah untuk mempercepat proses verifikasi lapangan atau ground check terhadap 11.017.000 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) atau BPJS Kesehatan PBI yang berstatus dinonaktifkan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pusat Statistik (BPS) melibatkan mitra statistik di daerah untuk mempercepat proses verifikasi lapangan atau ground check terhadap 11.017.000 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) atau BPJS Kesehatan PBI yang berstatus dinonaktifkan.

"BPS memiliki jaringan mitra statistik yang selama ini dilibatkan dalam berbagai survei nasional. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga akurasi," kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat dikonfirmasi dalam konferensi pers usai pertemuan terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Menteri Sosial, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (16/2), dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, proses verifikasi dilakukan oleh BPS yang berkolaborasi dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial dan keberadaan mitra statistik sangat dibutuhkan karena besarnya jumlah sasaran verifikasi.

Berdasarkan data BPS dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan jika dikonversi setara dengan sekitar 5,9 juta keluarga yang tersebar di berbagai wilayah.

BPS bersama Kemensos sudah memetakan jumlah dan sebaran wilayah jangkauan pelaksanaan verifikasi lapangan yang akan berlangsung sekitar dua bulan itu. Dalam hal ini salah satunya di Jawa Barat yang jumlah keluarga sebanyak 1 juta dan beberapa di provinsi lain kurang dari 500 ribu keluarga.

Amalia menyebut dengan pemetaan wilayah tersebut, proses verifikasi akan jauh lebih terarah sehingga dimungkinkan mendapatkan data akurat, yang menjadi kunci agar kebijakan penetapan PBI-JKN berbasis kondisi kesejahteraan riil masyarakat.

Selain 11 juta peserta, BPS juga melakukan verifikasi lapangan terhadap 106.153 peserta yang telah direaktivasi otomatis dan ditargetkan selesai pada 14 Maret 2026.

Kendati demikian, Amalia menekankan bahwa kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sangat diperlukan agar pembaruan data berjalan cepat, akurat, dan dapat segera digunakan sebagai dasar kebijakan.

"Data yang kami siapkan untuk mendukung kebijakan itu adalah perengkingan atau pendesilan di tingkat nasional bukan di tingkat daerah, karena perengkingan desil 1-10 tingkat nasional pastinya akan berbeda dengan pendesilan di tingkat masing-masing daerah ini mungkin harus menjadi catatan buat kepala daerah. Pendesilan atau perengkingan nasional itu pasti berbeda dengan pendesilan yang ada di masing-masing daerah," katanya.

(fra/antara/fra)


[Gambas:Video CNN]