Dana Darurat Bencana Belum Jelas, Purbaya Setuju Comot dari Pos Lain

CNN Indonesia
Rabu, 18 Feb 2026 15:37 WIB
Menkeu Purbaya menyebut kondisi keuangan daerah masih cukup kuat, ditambah dukungan tambahan dana dari pemerintah pusat melalui skema Transfer ke Daerah (TKD).
Menkeu Purbaya menyebut kondisi keuangan daerah masih cukup kuat, ditambah dukungan tambahan dana dari pemerintah pusat melalui skema Transfer ke Daerah (TKD). (FOTO:ANTARA/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa setuju untuk mengambil anggaran penanganan bencana dari kementerian lain. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan Sumatera tidak kekurangan anggaran untuk menangani bencana.

Dalam pembahasan anggaran penanganan bencana, pemerintah menerima usulan pembiayaan tanggap darurat dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang disebut belum memiliki pos anggaran khusus karena masih dalam tahap pembahasan.

Untuk memastikan penanganan bencana tetap berjalan, pemerintah memutuskan pendanaan sementara diambil dari sumber anggaran lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap tahun memang kita siapkan Rp5 triliun untuk tanggap darurat, jadi BNPB bisa pakai. Masalah pembagiannya atur-atur saja," kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera bersama Pimpinan DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (18/2).

Langkah tersebut diambil agar program tanggap darurat dan pembangunan di daerah terdampak tetap berjalan sambil menunggu penyusunan skema pendanaan yang lebih permanen.

Sementara itu, Purbaya menyebut kondisi keuangan daerah masih cukup kuat, ditambah dukungan tambahan dana dari pemerintah pusat melalui skema Transfer ke Daerah (TKD).

"Di Aceh itu ada Rp3,5 triliun, Sumatera Utara provinsi ada Rp4,5 triliun, Sumatera Barat ada Rp1,8 triliun. Jadi mereka punya cash Rp9,9 triliun. Jadi kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana," kata Purbaya.

Selain kondisi kas daerah yang dinilai memadai, pemerintah juga menyetujui penambahan alokasi TKD sebesar Rp10,65 triliun untuk memperkuat penanganan bencana dan memenuhi kebutuhan belanja prioritas pemerintah daerah.

"Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp10,65 triliun. Jadi bukan angka yang Rp7 (triliun) atau Rp8 (triliun), kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian)," ujarnya.

Purbaya menjelaskan tambahan alokasi TKD mencakup penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, serta dana otonomi khusus untuk Aceh.

Penyaluran dana tahun ini dilakukan secara bertahap selama tiga bulan, yakni Februari sebesar 40 persen, Maret 30 persen, dan April 30 persen.

Dana tersebut diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok pemerintah daerah, penanggulangan bencana, serta kebutuhan mendesak lainnya. Pemerintah menargetkan daerah dapat segera menggunakan dana tersebut untuk mempercepat penanganan bencana dan mendorong pemulihan ekonomi.

Selain melalui TKD, pemerintah juga menyalurkan anggaran penanganan bencana melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pada 2026, pagu BNPB sebesar Rp490 miliar dengan dana siap pakai Rp250 miliar, namun pemerintah telah menambah dana siap pakai menjadi Rp4,63 triliun yang dicairkan pada 6 Februari 2026.

Dari jumlah tersebut, Rp4,35 triliun dialokasikan untuk penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Kalau BNPB masih kurang, kita akan anggarkan sesuai kebutuhan," kata Purbaya.

[Gambas:Video CNN]

(del/ins)