Purbaya soal Toko Emas Disegel Bea Cukai: 'Spanyol', Hina Pemerintah

CNN Indonesia
Senin, 23 Feb 2026 15:48 WIB
Menkeu Purbaya memberikan istilah 'Spanyol' yang berarti separuh nyolong atau separuh nyelundup pada sebagian barang yang dijual di toko perhiasan mewah. (FOTO:CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menemukan indikasi pencurian hingga penyelundupan pada produk yang dijual oleh beberapa toko perhiasan. Hal ini menyusul aksi penyegelan toko perhiasan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam beberapa waktu terakhir. 

Penyegelan terbaru dilakukan terhadap Toko Bening Luxury di Pluit, Jakarta Utara, setelah sebelumnya tiga gerai Tiffany & Co di pusat perbelanjaan mewah disegel.

Menurut Purbaya, penyegelan dilakukan karena barang yang dijual tidak memenuhi kewajiban pembayaran bea masuk. Ia menyebut kondisi itu sebagai barang 'Spanyol', alias separuh nyelundup.

"Ya barangnya Spanyol lah, separuh nyolong, separuh nyelundup. Ada yang 100 persen nggak bayar bea masuk, ada yang 50 persen, ada yang 25 persen. Nanti dilihat sama orang Bea Cukai seperti apa," ujar Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (23/2).

Meski demikian, Purbaya mengaku belum mengetahui total kerugian negara akibat dugaan pelanggaran administrasi tersebut.

"Total kerugian belum saya dapat laporannya. Ke depan pasti akan kita lihat seperti apa," katanya.

Purbaya menilai praktik menjual barang ilegal secara terang-terangan, terutama dengan harga tinggi, sama saja dengan menghina pemerintah. Ia menegaskan semua aktivitas ekonomi ilegal akan ditindak tegas.

"Kalau kata orang-orang itu, orang-orang lapangan, sudah nyolong, habis itu jualnya depan kita gagah-gagahan, kan seperti menghina pemerintah. Kalau sudah nyolong, jualnya gelap-gelap saja gitu, biar nggak ketahuan. Harusnya juga nggak boleh kan? Kita akan kejar pokoknya. Jadi kita akan tetap secure domestic market dari barang-barang ilegal," tegas Purbaya.

Sebagaimana diketahui, tiga toko di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place disegel DJBC Kanwil Jakarta pada 11 Februari. Penyegelan kemudian dilakukan terhadap Toko Bening Luxury pada 20 Februari di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

(lau/ins)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK