Menyusul Moodys, S&P Ikut Berikan 'Lampu Kuning' untuk Risiko Utang RI
Perusahaan pemeringkat utang, S&P Global Ratings memperingatkan Indonesia akan risiko peringkat negatif untuk kualitas utang negara di tengah kondisi yang terjadi saat ini.
S&P menilai tekanan fiskal yang meningkat di Indonesia, khususnya terkait tingginya biaya pembayaran utang, berpotensi memperbesar risiko penurunan profil kredit negara.
"Pembayaran bunga "sangat mungkin" telah melampaui ambang batas utama sebesar 15 persen dari pendapatan pemerintah tahun lalu," ungkap Analis kedaulatan di S&P Global Ratings, Rain Yin dalam sebuah webinar daring tentang kawasan Asia Pasifik, Kamis (26/2).
Melansir dari Bloomberg, Yin menyampaikan jika angka tersebut tetap berada di atas ambang batas dalam waktu lama, itu dapat memicu pandangan lebih negatif terhadap peringkat utang Indonesia.
Meski S&P belum mengubah prospek stabil yakni BBB pada peringkat kredit Indonesia, namun peringatan perusahaan menunjukkan adanya kekhawatiran yang meluas terhadap posisi fiskal Indonesia.
S&P menyoroti rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan negara sebagai instrumen krusial. Indonesia secara konsisten mampu menjaga rasio di bawah 15 persen dalam waktu yang lama, namun angka tersebut melonjak signifikan sejak pandemi dan tidak kunjung turun.
Ditambah lagi, batasan defisit fiskal maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), saat ini berada di ambang batas. Tahun lalu, Indonesia mencatatkan defisit anggaran di level 2,9 persen lebih tinggi dari perkiraan akibat lesunya pendapatan negara.
S&P melihat perkembangan ini sebagai sinyal risiko penurunan fiskal negara yang bergerak lebih cepat. Di mana, lesunya pendapatan yang berkelanjutan dapat menahan beban bunga tinggi dan mengikis instrumen penyangga fiskal yang selama ini menjadi penopang kredit.
"Dua perkembangan yang kami pantau dengan sangat cermat adalah kerangka fiskal jangka menengah-apakah tetap sejalan dengan kebijakan aturan fiskal yang mapan-dan yang kedua adalah perkembangan pendapatan," kata Yin.
Di sisi lain, indeks harga saham gabungan (IHSG) sempat anjlok ke level terdalam sejak beberapa dekade terakhir, pada akhir Januari. Anjloknya indeks terjadi setelah penyedia indeks MSCI Inc. memperingatkan bahwa status Indonesia bisa diturunkan dari emerging market jika gagal mengatasi masalah transparansi dan kemudahan investasi.
Hal itu direspons regulator Tanah Air dengan dengan meluncurkan rencana reformasi pasar, termasuk persyaratan free float (saham publik) yang lebih tinggi.
Meski anjloknya pasar saham tidak berdampak langsung pada peringkat kredit negara, S&P menekankan bahwa memulihkan kepercayaan investor asing menjadi hal penting untuk menghindari risiko arus modal keluar (capital outflow).
Direktur Pelaksana S&P untuk kawasan Asia Pasifik Kim Eng Tan menjelaskan bahwa jika bobot indeks berubah atau reklasifikasi benar-benar terjadi, tekanan harga bisa semakin intens dan menyebabkan pembalikan modal asing secara besar-besaran.
Jika dana asing keluar dalam skala besar, likuiditas pasar modal akan terganggu, yang mengakibatkan kenaikan biaya pinjaman bagi pemerintah maupun pelaku bisnis. Selain itu, arus masuk yang melemah dapat memaksa Bank Indonesia (BI) untuk menguras cadangan devisa demi menjaga stabilitas Rupiah.
"Perkembangan seperti itu dapat menambah tekanan penurunan yang belakangan ini membayangi peringkat kedaulatan Indonesia," tandas Tan.
Sebelumnya, Moody's Ratings Inc awal Februari lalu telah lebih dulu mengubah prospek peringkat Indonesia dari Baa2 menjadi negatif dari stabil, dengan alasan pelemahan tata kelola dan risiko fiskal.
Pukulan berlanjut bagi industri keuangan Tanah Air saat perusahaan pemeringkat indeks saham MSCI Inc mengingatkan perlunya reformasi pasar. Kondisi tersebut memberikan pukulan bagi investor asing.
Menanggapi situasi tersebut, pemerintah Indonesia telah mengumumkan sejumlah reformasi dan menyatakan bahwa kondisi ekonomi mulai membaik.
(ins)