KSPI Sebut Produksi 105 Ribu Pikap di RI Bisa Buka 10 Ribu Pekerjaan
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menilai pemerintah bisa menciptakan 10 ribu lapangan kerja jika rencana impor 105 ribu pikap diproduksi di dalam negeri.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal berandai jika 105 ribu pikap diproduksi di dalam negeri, maka dampaknya justru akan memperpanjang kontrak buruh yang saat ini bekerja di pabrik mobil, bahkan membuka lapangan kerja baru.
Iqbal memperkirakan produksi dalam negeri untuk 105 ribu pikap dapat menyerap sedikitnya 10 ribu tenaga kerja baru, dalam periode 6 bulan hingga 1 tahun produksi.
"Kalau diproduksi di Indonesia, itu bisa menyerap lebih dari 10.000 tenaga kerja. Belum lagi industri suku cadang dan maintenance yang ikut bergerak. Penyerapan tenaga kerjanya akan panjang," jelas Said dalam keterangan resmi, Selasa (24/2).
Karena itu, KSPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah membatalkan rencana impor tersebut dan menyerahkannya kepada produsen otomotif dalam negeri.
Ia menyebut sejumlah produsen seperti Hino, Isuzu, Suzuki, Toyota, hingga Mitsubishi memiliki kapasitas teknologi dan produksi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Menurutnya, apabila persoalan harga menjadi pertimbangan, pemerintah dapat melakukan negosiasi spesifikasi.
"Kalau harga dianggap mahal, spesifikasinya bisa disesuaikan. Fitur otomatis bisa jadi manual, dashboard digital bisa disederhanakan. Tinggal negosiasi. Jangan malah impor," ujarnya.
Said juga menyinggung adanya penolakan dari kalangan industri terhadap rencana impor tersebut. Ia menyebut Kementerian Perindustrian dan kalangan pengusaha disebut tidak sejalan dengan kebijakan impor tersebut.
KSPI dan Partai Buruh meminta transparansi terkait pihak importir serta proses kebijakan yang diambil.
"Kami menduga, bukan menuduh, setiap impor pasti ada fee. Siapa importirnya? Buka ke publik," tegas Said.
Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyoroti rencana impor tersebut agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Kami minta KPK memantau dan menyoroti rencana impor 105 ribu mobil ini," katanya.
KSPI menilai rencana impor pikap ironis karena menggunakan uang rakyat yang bersumber dari pajak. Di sisi lain, rencana tersebut justru berpotensi menghidupi tenaga kerja luar negeri, sementara buruh dalam negeri menghadapi ancaman PHK.
"Uang rakyat Indonesia kok dipakai menghidupi buruh India, sementara buruh otomotif di dalam negeri terancam PHK," tandas Said.
(ins/sfr)