Ekonom Bank Mandiri Beber 3 Efek Penempatan Dana SAL Diperpanjang

CNN Indonesia
Kamis, 26 Feb 2026 15:32 WIB
Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro mengatakan saat perebutan likuiditas menyempit, maka potensi perbankan untuk menurunkan suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) terbuka. (FOTO:CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro mengatakan ada tiga dampak yang muncul dari rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang tenor penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 200 triliun, terhadap industri perbankan.

"Perpanjangan SAL, penempatannya sampai September akan mengurangi tensi perebutan dana, terutama di bank Himbara dan bank-bank besar," ujar Andry kepada wartawan, Rabu (25/2).

Dia menjelaskan, ketika perebutan dana alias likuiditas menyempit, maka potensi perbankan untuk menurunkan suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) terbuka.

"Kalau suku bunga DPK turun, harusnya bunga kredit juga turun," jelasnya.

Andry mengatakan ada tiga alasan utama kebijakan untuk memperpanjang tenor SAL bisa berdampak positif bagi industri perbankan.

Pertama, meredakan tensi perebutan likuiditas oleh bank-bank besar. Andry mengatakan jika penempatan SAL dibiarkan jatuh tempo pada 13 Maret 2026, maka tekanan likuiditas bakal meningkat.

"Momentumnya kurang pas. Di saat bersamaan demand likuiditas meningkat karena kebutuhan pendanaan korporasi dan persiapan Lebaran," ungkap Andry.

Kedua, perpanjang tenor SAL hingga September 2026 mampu mendorong pertumbuhan kredit. Hal ini didukung ruang perbankan untuk menurunkan bunga kredit.

"Sejauh ini proyeksi pertumbuhan kredit industri perbankan (2026) antara 9-11 persen," katanya.

Ketiga, Andry mengatakan meredanya tekanan likuiditas berpotensi menurunkan tensi suku bunga. Andry menilai saat ini dampak penurunan suku bunga belum optimal mendorong suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) alias bunga simpanan turun.

Menurutnya, kondisi likuiditas yang lebih terjaga menekan potensi perbankan untuk menaikkan suku bunga demi menarik dana. Alhasil, biaya dana atau cost of fund perbankan menjadi lebih stabil.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya memastikan pemerintah memperpanjang penempatan dana Rp200 triliun diperbankan selama enam bulan ke depan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga likuiditas perbankan agar tetap stabil hingga September mendatang.

Purbaya menjelaskan, tambahan dana Rp200 triliun yang jatuh tempo 13 Maret 2026 nanti akan langsung diperpanjang. Dengan demikian, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas akibat penarikan dana pemerintah.

"Penambahan Rp200 triliun saat itu tempo di 13 Maret nanti akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari, Senin (23/2).

(ins/inn)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK