OJK Sambut Putusan Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 T di Bank

CNN Indonesia
Kamis, 26 Feb 2026 13:42 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memperpanjang penempatan dana Rp200 triliun di perbankan. (Detikcom/Andhika Prasetia).
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memperpanjang penempatan dana Rp200 triliun di perbankan.

Kebijakan tersebut dinilai akan memperkuat likuiditas sekaligus mendorong penurunan suku bunga kredit.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai perpanjangan penempatan dana itu berdampak positif bagi industri perbankan. Menurutnya, tambahan likuiditas akan menekan persaingan dana di pasar.

"Sebetulnya itu positif dalam pengertian begini, itu menambah likuiditas sudah pasti, dan drag down tingkat suku bunga. Nah, ini juga penting, karena kalau misalnya likuiditas itu semakin banyak, tentu persaingan dana itu kemudian menjadi lebih turun," ujar Dian di Hotel Mandarin Oriental, Kamis (26/2).

Ia menjelaskan, dengan likuiditas yang memadai, bank tidak perlu lagi menawarkan suku bunga khusus atau special rate untuk menarik dana masyarakat. Secara agregat, tren biaya dana (cost of fund) perbankan disebut sudah mengalami penurunan.

"Bank-bank itu kan tidak perlu nanti untuk menegosiasi dengan special rate misalnya. Sekarang turun tuh rata-rata, pendanaannya turun, rate-nya juga turun sebenarnya, secara agregat ya sudah turun," jelasnya.

Dian juga menilai durasi penempatan dana selama enam bulan sebelumnya belum cukup untuk mendorong pembiayaan secara optimal.

Ia menyebut, pembiayaan termasuk untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) membutuhkan waktu lebih panjang agar berdampak signifikan.

"Di pertama kali saya juga bertemu dengan Menteri Keuangan, bahwa tentu 6 bulan tidak cukup. Karena saya kira tidak ada pembiayaan, termasuk pembiayaan ke UMKM tidak mungkin dilaksanakan dalam waktu 6 bulan. Oleh karena itu saya menyambut baik perpanjangan ini," jelasnya.

Dengan perpanjangan tersebut, OJK berharap biaya kredit dapat semakin kompetitif sehingga mendorong penyaluran pembiayaan ke sektor riil, terutama UMKM.

"Tentu saja kalau pembiayaan nanti kredit itu semakin murah, harapannya tentu saja kita akan mencoba untuk mendongkrak UMKM tahun ini," ujarnya.

Purbaya sebelumnya memastikan pemerintah memperpanjang penempatan dana Rp200 triliun di perbankan selama enam bulan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga likuiditas perbankan agar tetap stabil.

Dengan perpanjangan itu, tambahan dana Rp200 triliun yang jatuh tempo pada 13 Maret 2026 akan langsung diperpanjang hingga September. Dengan demikian, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas akibat penarikan dana pemerintah.

(ldy/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK