Kejar Target Nol Emisi 2060, OJK Bikin Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim

CNN Indonesia
Kamis, 26 Feb 2026 20:17 WIB
OJK membentuk Working Group on Climate Financing untuk mengarahkan pembiayaan perbankan ke agenda pembangunan berkelanjutan dan target net zero emission 2060.
OJK membentuk Working Group on Climate Financing untuk mengarahkan pembiayaan perbankan ke agenda pembangunan berkelanjutan dan target net zero emission 2060. (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan).
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Working Group on Climate Financing sebagai langkah konkret mengarahkan pembiayaan perbankan ke agenda pembangunan berkelanjutan dan target net zero emission 2060.

Kelompok kerja ini dibentuk untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, industri jasa keuangan, dan pemerintah dalam mendorong transisi ekonomi rendah karbon.

Pjs Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan inisiatif tersebut merupakan bagian dari komitmen OJK menyelaraskan sistem keuangan nasional dengan kebijakan iklim dan arahan Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia, kata dia, telah berkomitmen mencapai net zero emission paling lambat 2060 atau bahkan lebih cepat, sejalan dengan Kesepakatan Paris (Paris Agreement).

"Sustainable finance merupakan bagian integral dari transformasi ekonomi nasional dan penguatan ketahanan sistem keuangan," ujar Friderica dalam acara The 2nd Indonesia Climate Banking Forum, Kamis (26/2).

Menurut Friderica, OJK telah menerbitkan berbagai regulasi untuk mendukung agenda tersebut, termasuk POJK 51/2017 tentang kewajiban laporan keberlanjutan dan POJK 17/2023 mengenai integrasi risiko iklim dalam tata kelola serta manajemen risiko bank.

Selain itu, OJK juga meluncurkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan 3.0 dan mendorong pengembangan Bursa Karbon Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menambahkan pembentukan Working Group on Climate Financing menjadi salah satu program strategis untuk memastikan industri perbankan konsisten mendukung pembiayaan hijau.

Kelompok kerja tersebut akan menjadi forum koordinasi untuk mengarahkan pembiayaan ke sektor-sektor yang masuk dalam kategori sustainable finance.

"Ini adalah salah satu kelompok kerja yang nanti akan sangat bermanfaat buat kita, bagaimana Otoritas bekerja sama dengan industri dan pemerintah untuk mengarahkan pembiayaan kita ke masyarakat yang terkait dengan sustainable finance," kata Dian.

Ia menjelaskan, implementasi taksonomi keuangan berkelanjutan akan diperkuat secara operasional di sistem perbankan. OJK juga akan mendorong diskusi intensif dengan industri untuk memastikan kebijakan pembiayaan hijau berjalan efektif.

Selain pembentukan working group, OJK juga memperkenalkan Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) untuk mengukur eksposur bank terhadap risiko perubahan iklim.

Namun, fokus utama saat ini adalah memastikan arah pembiayaan perbankan selaras dengan agenda transisi nasional.

Dian menegaskan kebijakan sustainable finance kini tidak lagi terpisah dari kerangka prudensial. Integrasi risiko iklim telah masuk dalam aspek governance, manajemen risiko, hingga strategi bisnis bank.

"Bahwa memang secara umum bisa dikatakan bahwa perbankan kita itu telah siap menghadapi berbagai kemungkinan resiko. Kalaupun dalam worst case scenario itu, di dalam konteks pembiayaan ke depan itu kita tidak akan mengalami kerugian yang signifikan," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/sfr)