OJK Duga Mirae Asset Sekuritas Cuan Rp14,5 T dari Goreng Saham IPO
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menduga PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia meraup keuntungan hingga Rp14,5 triliun dari praktik manipulasi penawaran umum perdana saham (IPO) dan transaksi semu di pasar modal.
Dugaan tersebut muncul setelah penyidik OJK bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor perusahaan sekuritas tersebut.
Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona mengatakan keuntungan tersebut berkaitan dengan transaksi saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS).
"Rangkaian transaksi tersebut diduga menyebabkan harga saham BEBS di pasar reguler meningkat secara signifikan hingga sekitar 7.150 persen," kata Daniel kepada wartawan, Rabu (4/3).
Ia menjelaskan praktik tersebut melibatkan sejumlah pihak yang melakukan transaksi saham dengan menyampaikan informasi material yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal itu diduga mendorong investor untuk membeli saham yang bersangkutan.
Menurut Daniel, total keuntungan dari rangkaian transaksi tersebut mencapai Rp14,5 triliun. Dana tersebut saat ini telah dibekukan sementara oleh OJK.
"Nilainya total semua Rp14,5 triliun itu dari saham-saham yang kami freeze. Itu sekitar ada Rp2 miliar lembar saham dengan harga saham sekitar Rp7.000-an," ujarnya.
OJK menduga praktik tersebut dijalankan oleh enam operator yang bekerja di bawah kendali dua tersangka, yakni ASS yang merupakan beneficial owner PT BEBS dan MWK yang merupakan mantan Direktur Investment Banking Mirae Asset Sekuritas.
Dalam penyelidikan awal, OJK juga menemukan adanya transaksi semu melalui jaringan pihak terafiliasi dan nominee. Transaksi tersebut melibatkan tujuh entitas perusahaan dan 58 individu yang diduga digunakan untuk mengendalikan pergerakan saham.
Selain itu, penyidik menemukan dugaan pelanggaran lain terkait proses IPO. Salah satunya adalah tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dalam penawaran umum perdana saham serta penyampaian laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Berupa transaksi antarpihak terafiliasi yang melibatkan tujuh entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee yang dieksekusi oleh enam orang operator di bawah kendali tersangka," kata Daniel.
Penggeledahan terhadap kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia dilakukan oleh penyidik OJK bersama Bareskrim Polri di Gedung Treasury Tower, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/3). Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah penyidik terlihat membawa beberapa boks yang diduga berisi barang bukti.
Menanggapi penggeledahan tersebut, manajemen PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan bersikap kooperatif terhadap penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas.
"Sebagai bagian dari proses hukum yang telah berjalan, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menerima kunjungan dari pihak Bareskrim dan OJK terkait klarifikasi dan pengumpulan informasi," tulis manajemen perusahaan dalam pernyataan resmi.
Perusahaan juga menyatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas perkara yang telah berlangsung sebelumnya. Meski demikian, Mirae Asset tidak merinci lebih lanjut perkara yang dimaksud.
Manajemen menegaskan akan mendukung proses penyidikan dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan oleh penyidik.
"Perusahaan menghormati dan bersikap kooperatif terhadap pemeriksaan yang sedang berlangsung serta mendukung sepenuhnya permintaan data dan informasi yang diperlukan," tulis pernyataan tersebut.
Mirae Asset juga memastikan kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan normal selama proses hukum berlangsung.
"Kami memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal dan pelayanan tidak terdampak," kata manajemen.
(del/pta)