Kronologi Staf Dapur MBG Dipecat usai Status WA Sindir Rakyat Jelata
Seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Purbalingga dipecat usai menyindir 'rakyat jelata kurang bersyukur' dalam status WhatsApp (WA) yang viral di media sosial.
Pegawai terkait diketahui mengunggah status WA yang berisi sindiran itu pada Minggu (15/3) malam pukul 19.30 WIB.
Tangkapan layar status tersebut pun viral, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @infopurbalingga.id pada Senin (16/3) lalu yang langsung memantik beragam reaksi dari warganet.
"Peregangan sik, sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur," demikian isi status WA staf terkait berdasarkan tangkapan layar yang beredar di sejumlah akun media lokal.
Setelah viral, pegawai SPPG terkait menyampaikan permohonan maaf melalui unggahan status WA pada Selasa (17/3).
Ia mengakui penggunaan bahasa dalam status tersebut tidak pantas, serta berjanji menjadikannya sebagai pelajaran agar lebih berhati-hati dalam bertindak dan berkomunikasi.
"Mengenai postingan saya yang pada akhirnya membuat gaduh, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya menyadari dan mengakui bahwa apa yang telah saya tulis memanglah tidak benar. Bahasa yang telah saya pakai sangatlah tidak pantas," tulis pegawai SPPG terkait berdasarkan tangkapan layar yang diunggah akun @infopurbalingga.id.
Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Purbalingga Mei Sandra membenarkan kejadian tersebut.
"Betul relawan tersebut dari salah satu SPPG di Kabupaten Purbalingga, yaitu SPPG Purbalingga Karangreja Tlahab Lor 1, Yayasan Samingah Mendidik Indonesia. Dibuat tanggal 15 Maret sekitar pukul 19.30 WIB," ujar Mei seperti dilansir detikjateng.
Ia menjelaskan sebagai tindak lanjut, pegawai tersebut telah dijatuhi sanksi berupa pemberhentian serta diminta membuat video permohonan maaf kepada masyarakat.
Mei juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan menilai peristiwa itu tidak mencerminkan standar pelayanan yang seharusnya.
Ia memastikan kejadian tersebut akan menjadi evaluasi agar seluruh SPPG di wilayah tersebut dapat meningkatkan standar operasional prosedur (SOP) serta menjaga etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(sfr)