Bahlil Mulai Kumpulkan SPBU Swasta Bahas Selisih Harga Pertamax Cs

CNN Indonesia
Senin, 06 Apr 2026 18:20 WIB
Bahlil menjelaskan pembahasan skema penanggung selisih harga BBM non-subsidi masih dikaji dan melibatkan berbagai pihak, termasuk SPBU swasta.
Bahlil menjelaskan pembahasan skema penanggung selisih harga BBM non-subsidi masih dikaji dan melibatkan berbagai pihak, termasuk SPBU swasta. (Foto: ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah masih mengkaji skema penanggung selisih harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi seperti Pertamax dan lainnya yang tak dinaikkan meski harga minyak dunia meroket.

Bahlil menjelaskan pembahasan terkait hal tersebut saat ini masih berlangsung dan melibatkan berbagai pihak, termasuk SPBU swasta. Pemerintah tengah mencari formulasi yang dinilai paling tepat dan adil.

"Menyangkut dengan harga BBM non-subsidi, kita lagi melakukan pembahasan. Nah pembahasan ini sudah tentu melibatkan juga adalah badan swasta lainnya. Dan sampai dengan sekarang kita lagi mengatur dan mencari formulasi yang baik dan bijaksana," ujar Bahlil ditemui di Kantornya, Senin (6/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan pemerintah memahami kondisi masyarakat di tengah dinamika harga energi saat ini, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi.

"Nah tunggu sampai selesai, saya akan kabari. Yang jelas bahwa pemerintah sangat memahami kondisi yang hari ini masyarakat yang ada di tengah-tengah masyarakat. Baik itu yang untuk subsidi maupun non-subsidi," jelasnya.

Namun, Bahlil belum dapat memastikan kapan keputusan final terkait skema penanggung selisih harga tersebut akan diumumkan. Ia hanya menyebut pembahasan masih dalam tahap rapat dan penghitungan (exercise).

"kami lagi melakukan rapat untuk membangun membuat exercise ya. Nanti kalau sudah ada," terangnya.

Pertamina memang memtutuskan untuk menahan harga BBM non-subsidi meski harga minyak dunia tembus di atas US$100 per barel. Padahal, dalam APBN 2026, ICP ditetapkan maksimal US$70 per barel.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta) Add as a preferred
source on Google