FORUM EKONOMI SYARIAH

DSN Ungkap Dua Prinsip yang Harus Dipatuhi Industri Syariah

CNN Indonesia
Kamis, 09 Apr 2026 13:25 WIB
Wakil Ketua DSN MUI Solahuddin Al Ayubi mengungkapkan industri ekonomi dan keuangan syariah harus tunduk terhadap dua hal dalam menjalankan bisnis.
Wakil Ketua DSN MUI Solahuddin Al Ayubi mengungkapkan industri ekonomi dan keuangan syariah harus tunduk terhadap dua hal dalam menjalankan bisnis. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solahuddin Al Ayubi mengungkapkan industri ekonomi dan keuangan syariah harus tunduk terhadap dua hal, yakni prinsip syariah dan prinsip bisnis.

Awalnya Solahuddin menyampaikan DSN terus mendorong ekonomi syariah akan terciptanya kesejahteraan bersama.

"Aset ini tidak hanya berputar di kelompok-kelompok tertentu, tapi bisa terdistribusikan seluas mungkin ke masyarakat. Supaya aset kekayaan itu bukan hanya dinikmati oleh kelompok tertentu saja," ujar Solahuddin saat berbicara dalam acara CNN Indonesia Forum Ekonomi Syariah di Gedung Transmedia, Jakarta, Kamis (9/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menerangkan industri keuangan syariah harus menerapkan prinsip syariah yang kemudian diturunkan menjadi fatwa. Selain itu, prinsip bisnis juga perlu diterapkan.  Kedua hal tersebut dibutuhkan sebagai acuan otoritas dalam membuat aturan untuk mewujudkan tujuan kesejahteraan bersama tersebut.


"Semua terkait dengan masalah prinsip-prinsip syariah yang kemudian diturunkan dalam bentuk fatwa. Kemudian akan menjadi acuan di dalam industri dan acuan bagi otoritas untuk membuat aturan-aturannya, itu semuanya diarahkan menuju itu," terang Solahuddin.

"Ekonomi syariah itu seperti yang terkait dengan makanan minuman itu seperti apa. Kemudian nanti obat-obatan itu seperti apa. Kemudian nanti kosmetika itu seperti apa. Yang terkait dengan masalah keuangan, baik perbankan, asuransi, pasar modal, dan yang lain itu seperti apa," ungkapnya.

Solahuddin mengungkapkan konsep ekonomi syariah mulai dikenalkan sejak 25 tahun lalu. Menurutnya, tahap pengenalan relatif telah berhasil, padahal awal tahun 90-an beberapa pihak cukup pesimis apakah ekonomi syariah dapat berjalan di Indonesia.

"Ketika di awal tahun 90-an kita tidak mempunyai bayangan, bahwa nanti negara kita mempunyai aturan yang mengatur terkait dengan ekonomi dan keuangan syariah. Karena saat itu, jangankan untuk itu kita membicarakan itu di muka umum, di publik saja itu masih merupakan sesuatu yang tidak lazim begitu ya," cerita Solahuddin.

Dengan demikian, Solahuddin menegaskan industri keuangan dituntut untuk bisa melangkah lebih jauh agar bisa meningkatkan market share ekonomi dan keuangan syariah.

"Sekarang kita dituntut untuk melangkah lebih kuat, melompat lebih kuat. Ke depan bagaimana supaya kita bisa meningkatkan market share ekonomi dan keuangan syariah," kata Solahuddin.

[Gambas:Video CNN]

(fln/pta) Add as a preferred
source on Google